Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sulut Minta Organisasi Perangkat Daerah Percepat Belanja

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O. E. Kandouw meminta agar penyerapan anggaran tidak ditunda-tunda untuk menghindari pemangkasan alokasi dana transfer ke daerah.
Ilustrasi./JIBI
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, MANADO –Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O. E. Kandouw meminta agar penyerapan anggaran tidak ditunda-tunda untuk menghindari pemangkasan alokasi dana transfer ke daerah.

Dia mengungkapkan beberapa tahun lalu Sulawesi Utara (Sulut) mendapat penghematan 10% dari pemerintah pusat karena serapan anggaran yang tidak maksimal. Kejadian ini, harapnya, tidak terulang lagi di masa mendatang.

“Jadi akan ada seleksi dari pemerintah pusat siapa yang akan dapat anggaran dari tersebut. Karena itu jangan lama dalam melakukan penyerapan anggaran. Begitu dengan daerah pemilihan, dana KPU dan THL bisa menjadi serapan,” tuturnya, Selasa (20/3/2018).

Pihaknya meminta agar tidak ada anggaran yang tertinggal. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah di daerah harus terus dijaga kondusif. Dia pun mengapresiasi beberapa daerah yang sudah memiliki koordinasi baik.

Setiap bertemu dengan wakil bupati, lanjut Steven, pihaknya selalu mengingatkan terkait tupoksi. Setiap aspek yang diinstruksikan oleh bupati, menurut dia, harus bisa diamankan oleh wakilnya.

“Sekretaris di daerah juga jangan menghalangi, semua harus bisa saling mengingatkan jangan sampai ada yang miskomunikasi antara pimpinan daerah,” tuturnya.

Seperti diketahui, menjelang akhir kuartal I/2018, penyerapan anggaran APBD Sulawesi Utara masih rendah. Hingga pertengahan bulan ini, realisasi penyerapan baru 2,6% dari total pagu belanja dalam APBD 2017 senilai Rp4,18 triliun.

Sekretaris Provinsi, Edwin Silangen mengatakan beberapa waktu lalu pemerintah telah membenahi unit layanan pengadaan agar sistem lebih baik. Hampir 15 kabupaten/kota juga sudah mempunyai PTSP.

Semua sistem perizinan ini harus mengunakan aplikasi, karena daerah lain sudah mengunakan sistem online. Menurutnya, pemerintah kabupaten/ kota harus lebih intensif mendampingi kepala desa agar sistem tidak disalah gunakan.

“Jadi sampai 31 maret kita menggalakan inovasi pelayan publik. Saya harapkan untuk kabupaten/ kota melakukan koordinasi yang intens dengan kementerian PANRB agar inovasi pelayanan publik bisa secara baik dilakukan disemua kabupaten/ kota,” tutur Edwin.

Pihaknya juga mengingkatkan untuk terus berhati-hati karena ada lembaga yang secara diam-diam melakukan pengawasan untuk melakukan operasi tangkap tangan. Karena itu semua kepala daerah dan ASN harus bekerja secara jujur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper