Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak Suluttenggomalut : Realisasi Pertumbuhan di Bawah Nasional

Realisasi pertumbuhan penerimaan pajak Suluttenggomalut dalam dua bulan pertama tahun ini masih berada di bawah capaian nasional.
pajak
pajak

Bisnis.com, MANADO – Realisasi pertumbuhan penerimaan pajak Suluttenggomalut dalam dua bulan pertama tahun ini masih berada di bawah capaian nasional.

Devyanus Christofel Narsizzus Polii, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Kanwil Ditjen Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), memaparkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Februari 2018 mencapai Rp1,02 triliun.

Angka itu tercatat tumbuh 8,9% dibandingkan performa periode yang sama pada tahun lalu senilai Rp0,94 triliun. Namun, demikian, pertumbuhannya masih berada di bawah capaian nasional yang tercatat sebesar 13,4%.

Secara umum, dari 11 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang ada di bawahnya, sekitar 8 KPP yang mencatatkan pertumbuhan. Sisanya, yakni KPP Ternate, KPP Toli-Toli, dan KPP Poso, masing-masing tercatat negatif 16,53%, 30,91%, dan 44,04%.

“Ada penerimaan pajak 2017 yang tidak berulang di 2018,” ujarnya kepada Bisnis, seperti dikutip pada Selasa (13/3/2018).

Devyanus tidak menjelaskan lebih detail penerimaan pajak yang tidak ada lagi pada dua bulan pertama tahun ini. Namun, Bisnis mencatat, periode tersebut pada 2017 ada kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).

Jika dibandingkan dengan target penerimaan yang menjadi tanggung jawab Kanwil Ditjen Pajak Suluttenggomalut tahun ini senilai Rp10,4 triliun, realisasi hingga akhir Februari itu baru mencapai 9,83%.

Kendati demikian, performa dua tahun pertama tahun ini, menurut Kepala Kanwil Ditjen Pajak Suluttenggomalut Agustin Vita Avantin, sudah cukup bagus karena selama ini penerimaan di awal kecenderungannya lebih rendah.

“Kami melihat dalam dua bulan pertama kemarin, sudah ada pertumbuhan yang signifikan. Sudah bagus lah. Biasanya, di Januari-Februari itu turun penerimaannya dan baru naik di Maret-April karena dia bayar pasal 29. Ini tanda-tanda yang bagus,” jelasnya.

Pihaknya optimistis target penerimaan tahun ini dapat tercapai, meskipun realisasi tahun lalu hanya mencapai 81,07%. Seperti diketahui, target 2018 senilai Rp10,4 triliun sekaligus mencatatkan pertumbuhan 26,8% dari realisasi tahun lalu Rp8,2 triliun.

Target pertumbuhan di Suluttenggomalut ini jelas lebih tinggi dibandingkan dengan nasional. Target penerimaan pajak secara nasional pada 2018 mencapai Rp1.424 triliun atau tumbuh 23,7%.

Optimisme Agustin salah satunya didorong adanya faktor pemilihan kepala daerah serentak. Berbagai produksi seperti kaos dan spanduk, serta berbagai kegiatan kampanye diyakini akan mampu menggerakkan perekonomian sehingga berdampak positif pada penerimaan pajak.

SPT Tahunan

Selain itu, pihaknya juga berharap adanya peningkatan sektor ekonomi yang terkait dengan hasil bumi seperti cengkeh, pala, dan kopra. Pada saat yang bersamaan, dia berharap adanya tambahan penerimaan dalam momentum pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak.

Hingga 8 Maret 2018, penyampaian SPT - baik wajib pajak (WP) orang pribadi maupun badan – mencapai 82.199 WP. Padahal, dari total lebih dari 1 juta WP yang terdaftar di kanwil, sekitar 600.000 WP wajib lapor SPT. Artinya, jumlah itu baru sekitar13,7%.

Meskipun batas akhir penyampaian SPT WP OP masih akhir Maret dan WP badan pada akhir April, Agustin mengimbau agar masyarakat segera melaporkan SPT tahunan pajak 2017 sebelum mendekati tenggat. Hal ini menjadi untuk menjaga agar masyarakat tidak terlambat hingga berujung pengenaan denda.

“Penyampaian lebih awal akan lebih baik karena dapat menghindari kemungkinan server overload dan gangguan teknis pada jaringan internet, sehingga WP terhindar dari risiko terlambat lapor,” imbuhnya.

WP, sambungnya, bisa melaporkan SPT secara online melalui e-filing dan e-form. Penyampaian SPT secara manual masih dilayani, tapi khusus aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri tidak bisa. Adapun, target penyampaian SPT tahunan pajak sebesar 72,5% dari WP wajib SPT.

Sekitar 90% dari target penerimaan tahun ini, lanjut dia, bisa diambil dari penerimaan rutin. Sisanya, sebesar 10% diupayakan dari extra effort. Salah satu extra effort yang dijalankan berkaitan dengan program Pengungkapan Aset secara Sukarela dengan Tarif Final (PAS-Final).

“Jadi bukan hanya ekstensifikasi, kami berharap pada PAS-Final ini,” imbuhnya.

Sejauh ini, pihaknya mengaku sudah mendapat komitmen keiikutsertaan dari beberapa WP tapi belum dieksekusi. Seperti diketahui, PAS-Final memberikan kesempatan bagi WP yang belum melaporkan harta dengan benar baik dalam Surat Pernyataan Harta (SPH) bagi peserta Amnesti Pajak maupun dalam SPT bagi bukan peserta Amnesti Pajak.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper