Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah tenaga pemasar berlisensi hingga akhir kuartal III/2017 mencapai 582.702 orang.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan bahwa jumlah tersebut bertumbuh sekitar 12,0% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang tercatat sebanyak 520.281 tenaga pemasar.
Asosiasi mencatat sekitar 90,7% dari total tenaga pemasar berasal dari saluran distribusi keagenan atau sebanyak 528.720 agen. Jumlah itu bertumbuh 12,1% dibandingkan periode yang sama pada 2016.
Jumlah tenaga pemasar dari kanal pemasaran bancassurance meningkat 8,0% menjadi 28.099 orang, sedangkan tenaga pemasar pada saluran alternatif meningkat 14,6% menjadi 25.883 orang.
Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu dalam keteragan resminya mengatakan asosiasi dan pelaku industri secara umum akan terus berusaha untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bisnis asuransi.
“Dengan merekrut tenaga pemasaran berlisensi yang handal dan berkualitas,” ungkapnya, Jumat (15/12/2017).
Adapun, berdasarkan produktivitas kerja, tenaga pemasar dari jalur keagenan memiliki rata-rata perolehan premi sebesar Rp39,50 juta.
Tenaga pemasar dari jalur distribusi bancassurance memiliki rerata produktivitas sebesar Rp1,631 miliar dan agen dari saluran alternatif sebesar Rp674,13 juta.