Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Makassar Terapkan Sitem Parkir Berbasis Daring

Otoritas perparkiran Kota Makassar tengah memfinalisasi penerapan sistem parkir berbasis daring pada beberapa titik utama di kota tersebut.
Kota Makassar
Kota Makassar

Bisnis.com, MAKASSAR - Otoritas perparkiran Kota Makassar tengah memfinalisasi penerapan sistem parkir berbasis daring pada beberapa titik utama di kota tersebut.

Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya Irianto Ahmad mengatakan sistem tersebut mulai berlaku secara efektif per 1 Oktober 2017 mendatang dengan menggunakan skala prioritas secara bertahap.

Menurut dia, penerapan sistem parkir yang menggunakan teknologi informasi berbasis digital itu menyasar 50 titik pantai yang tersebar pada Kecamatan Ujung Pandang sebagai prioritas awal.

"Titik itu terhimpun pada 19 ruas jalan dan menjadi titik awal penerapan parkir dengan pemanfaatan sistem online," ujarnya dalam ekspose, Kamis (28/9/2017).

Secara keseluruhan, terdapat 3 kecamatan yang menjadi pemantauan tahap pertama dengan sasaran 200 titik parkir potensial di Kecamatan Wajo, Panakukang termasuk Ujung Pandang.

Secara klasifikasi, kecamatan tersebut merupakan pusat niaga, bisnis secara pemerintahan di Kota Makassar dengan pemanfaatan parkir yang sangat besar.

Adapun tarif yang diberlakukan untuk sitem tersebut sebesar Rp1.000 untuk roda dua sedangkan untuk roda empat dipatok Rp2.000 sekali parkir.

Kendati demikian, tarif tersebut memungkinkan mengalami kenaikan jika terjadi kondisi yang memicu lonjakan volume kendaraan seperti penyelenggaraan event maupun kegiatan berskala besar lainnya.

Pad kondisi tersebut, kata Irianto, tarif parkir dinaikkan menjadi Rp3.000 untuk roda dua sedangkan tarif roda empat sebesar Rp4.000.

Dalam penerapan sistem itu, PD Parkir menggandeng developer aplikasi PT Trisinergy Global Resources agar implementasi lebih optimal dan terukur.

Irianto menguraikan, dalam pelaksaan sistem parkir itu seluruh juru parkir (jujur) resmi perusahaan akan dibekali perangkat mesin cetak karcis portable yang terkoneksi dengan ponsel pintar atau smartphone.

Melalui perangkat smartphone itu, para jukir akan mengambil foto nomor plat polisi setiap kendaraan yang menggunakan titik parkir lalu diunggah melalui aplikasi Mitr Parkir yang sebelumnya telah diunduh.

Selanjutnya, foto tersebut diproses oleh aplikasi untuk kemudian dilakukan pencetakan karcis parkir melalui mesin portable yang terkoneksi dengan smartphone jukir.

"Kita optimis mampu mendapatkan meningkatkan setoran parkir hingga 300% dibandingkan dengan sistem konvensional yang biasa digunakan," katanya


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler