Bisnis.com, MAKASSAR - Integrasi kepesertaan jaminan kesehatan daerah atau Jamkesda Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ke program JKN-KIS secara efektif dilakukan mulai awal bulan depan.
Seiring dengan integrasi tersebut, BPJS Kesehatan bersama dengan Pemkab Gowa tengah merampungkan pendataan penduduk Jamkesda untuk kemudian menjadi peserta JKN-KIS berklasifikasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Unting Patri Wicaksono mengatakan integrasi itu sekaligus mengaktifkan kepesertaan PBI APBD di Gowa yang sebelumnya terhenti sejak Januari 2017 lalu.
"Saat ini kami masih menunggu jumlah peserta Jamkesda Gowa yang akan dikonversi menjadi peserta PBI program JKN-KIS yang iurannya ditanggung oleh APBD," urainya, Senin (25/9/2017).
Sekedar diketahui, Pemkab Gowa sebelumnya pada awal tahun ini menghentikan kepesertaan PBI program JKN-KIS yang berarti memutuskan integrasi Jamkesda dalam program yang dikelola BPJS Kesehatan.
Langkah tersebut dilakukan Pemkab Gowa dengan dalih efesiensi anggaran serta guna memastikan program jaminan kesehatan daerah yang telah dijalankan sejak 2009.
Namun seiring dengan berjalannya waktu, Pemkab Gowa akhirnya memutuskan untuk kembali melakukan integrasi Jamkesda ke JKN-KIS secara efektif mulai Oktober 2017.