Bisnis.com, MAKASSAR - Pelaku industri perhotelan di Makassar berharap kebijakan moratorium yang diterapkan pemerintah daerah setempat agar segera direvisi untuk kemudian berfokus pada upaya peningkatan angka kunjungan wisatawan ke kota tersebut.
Sekedar diketahui, Pemerintah Kota Makassar menerapkan moratorium terbatas untuk pembangunan hotel berklasifikasi bintang tiga ke bawah sejak 2016 silam yang diharapkan menjadi langkah menjaga kondisi industri tetap berada tren yang kompetitif.
Menurut GM Four Points Makassar-hotel berklasifikasi bintang empat di Makassar-, Lasta Arimbawa, langkah moratorium bukan skema yang paling tepat dalam menjaga industri perhotelan Makassar terkhusus pada tingkat okupansi maupun pemanfaatan fasilitas konvensi yang disediakan.
"Industri sangat membutuhkan stimulus dari sisi penyelenggaraan festival, even maupun MICE skala besar yang diinisiasi lebih banyak oleh pemda. Orientasinya untuk menarik angka kunjungan ke Makassar, efeknya tentu mengarah ke kebutuhan akomodasi yang bersifat multiplier effect," katanya kepada Bisnis.com, Senin (10/4/2017).
Dengan kata lain, lanjut Lasta, penyelenggaraan event skala besar yang diinisasi pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan swasta, bakal lebih memperkenalkan dan memperkuat posisi Makassar sebagai destinasi utama MICE di Tanah Air maupun secara global.
Jika serangkaian langkah tersebut bisa dimanifestasikan, dia memproyeksikan angka kunjungan wisatawan maupun pebisnis serta laju penyelenggaraan MICE yang agresif bakal mendongkrak kinerja perhotelan Makassar tanpa harus menempuh skema moratorium.
"Bukan hanya itu, sektor turunan dari pariwisata juga akan lebih terakselerasi yang secara keseluruhan tentu berkontribusi banyak terhadap perekonomian," paparnya.