Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS TK Sulawesi Maluku Ditarget Iuran Rp1,1 Triliun

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menggenjot jumlah kepesertaan tenaga kerja di wilayah Sulawesi dan Maluku melalui peningkatan kerjasama mitra pemerintah dan swasta.
Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis (dua kiri) memaparkan program tahun 2017 disela-sela rakorda di Manado, Selasa (31/1/2017)/Bisnis.com-Akhirul Anwar
Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis (dua kiri) memaparkan program tahun 2017 disela-sela rakorda di Manado, Selasa (31/1/2017)/Bisnis.com-Akhirul Anwar

Bisnis.com, MANADO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menggenjot jumlah kepesertaan tenaga kerja di wilayah Sulawesi dan Maluku melalui peningkatan kerjasama mitra pemerintah dan swasta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku Umarudin Lubis menargetkan capaian kepesertaan di luar pekerja jasa konstruksi tahun 2017 sebanyak 1,5 juta peserta atau mengalami peningkatan dibandingkan capaian jumlah peserta tahun 2016 sebanyak 577.958 peserta.

Kanwil mengupayakan kerjasama dengan pemerintah daerah dan industri perbankan melalui sosialisasi akan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara masif dan penambahan perjanjian kerjasama. Kerjasama dengan bank salah satunya dengan program pembukaan kanal kepesertaan khususnya bagi nasabah kredit usaha kecil.

"Upaya kita memperkuat hubungan kelembagaan dengan kemitraan yang sudah kita jalin selama ini dengan pemerintah dan perbankan, jadi kita ajak bank BUMN untuk mengoptimalkan kepesertaan ke depan," ujarnya dalam Rakorda BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Tahun 2017 di Manado, Selasa (31/1/2017).

Sepanjang tahun lalu, Kanwil Sulawesi Maluku berhasil mengumpulkan iuran peserta sebanyak Rp956 miliar atau lebih tinggi dari target yang ditetapkan tahun lalu Rp814 miliar. Pada tahun ini iuran peserta ditargetkan mengalami pertumbuhan 15% menjadi Rp1,1 triliun di akhir tahun.

"Tahun kemarin iuran tercapai lebih dari 100% dan tahun ini targetnya kita bisa mengumpulkan Rp1,1 triliun," tutur Umarudin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Januar Hermawan mengatakan kepesertaan tenaga kerja di wilayahnya saat ini masih butuh peningkatan. Dari satu juta angkatan kerja, hanya 10% yang tercatat menjadi peserta secara aktif sehingga perlu diperkuat sosialisasi kepada masyarakat.

"Kita meningkatkan kepesertaan tahun 2017 sesuai catatan Gubernur Sulawesi Utara bahwa masyaraktat pekerja diharapkan mendapat jaminan sosial pekerja. Strategi kita adalah sosialisasi secara masif misalnya ke pusat perbelanjaan dan masyarakat pekerja," ujarnya.

Meski kepesertaan masih rendah, BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara berhasil mengumpulkan iuran peserta pada tahun lalu sebesar Rp168 miliar atau lebih tinggi dari targetkan Rp147 miliar. Untuk meningkatkan kepesertaan ditempuh melalui kerjasama dengan Pemprov Sulut dan 15 Kabupaten/Kota.

Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis menjelaskan kepesertaan nasional akan memasukkan 18,5 juta peserta baik dari sektor penerima upah, bukan penerima upah dan jasa konstruksi agar memperoleh hak-haknya sebagai pekerja.

Sektor pekerja bukan penerima upah kata Ilyas menajdi perhatian dengan menargetkan penambahan sebanyak dua juta tenaga kerja secara nasional dengan menyasar sektor transportasi, pedagang kaki lima dan nelayan. Diakuinya BPU merupakan sektor yang spesifik sehingga pendekatannya harus menggunakan chanel yang dimiliki oleh mitra kerja seperti bank atau toko ritel.

"BPU dipahami tidak selalu dari kalangan bawah, tetapi justru pemilik usaha. Misalnya artis, ini ikut digalakkan dalam berbagai operasi, makanya chanel dipermudah," jelasnya.

Peningkatan jumlah peserta ditempuh menggunakan jalur sosialisasi bersama mitra kerja. Ilyas menegaskan jika sudah menerima sosialisasi dan belum ikut menjadi peserta akan dilakukan langkah terakhir berupa tindakan penegakan hukum berupa sanksi administratif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Writer
Editor : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper