Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Sulut Sosialisasi Uang Rupiah Tahun Emisi 2016

Bank Indonesia menggelar sosialisasi uang rupiah tahun emisi 2016 kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah, TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi, Badan Intelijen Negara, pemuka agama, akademisi dan masyarakat.
Pegawai Bank Indonesia menunjukkan uang rupiah tahun emisi 2016 di kantor BI Perwakilan Sulut, Kamis (26/1/2017)/Bisnis.com-Akhirul Anwar
Pegawai Bank Indonesia menunjukkan uang rupiah tahun emisi 2016 di kantor BI Perwakilan Sulut, Kamis (26/1/2017)/Bisnis.com-Akhirul Anwar

Bisnis.com, MANADO - Bank Indonesia menggelar sosialisasi uang rupiah tahun emisi 2016 kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah, TNI, Polri, Kejaksaan Tinggi, Badan Intelijen Negara, pemuka agama, akademisi dan masyarakat.

Kepala Kantor Bank Indonesia Sulawesi Utara Soekowardojo mengatakan sesuai amanat Undang Undang No.7/2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia adalah satu satunya lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan uang rupiah di seluruh Indonesia.

Secara resmi peluncuran uang rupiah tahun emisi 2016 berlangsung pada 19 Desember 2016 di Jakarta bertepatan dengan hari bela negara. Waktu itu Bank Indonesia mengeluarkan 11 pecahan uang rupiah secara serempak terdiri dari tujuh pecahan kertas dan empat pecahan logam.

"Ini sejarah untuk pertama kali sejak Indonesia merdeka mengeluarkan 11 pecahan uang rupiah secara serempak," kata Soekowardojo dalam sosialisasi di kantor Bank Indonesia Sulut, Manado, Kamis (26/1/2017).

Dengan semangat bela negara, uang rupiah baru ini dicantumkan 11 pahlawan nasional dari berbagai daerah sebagai penghargaan atas jasanya. Selain itu juga ditampilkan keragaman seni, budaya nusantara pemandangan alam seluruh Indonesia.

Seiring peluncuran uang baru tersebut, muncul kritik dari masyarakat terkait pahlawan daerah tertentu tidak ikut dicantumkan dalam uang rupiah baru. Soekowardojo menjelaskan data Kemensos RI per Oktober 2016 terdapat 168 pahlawan sehingga banyak daerah yang tidak terwakili dalam pencantuman uang rupiah.

"Dari 168 pahlawan hanya 11 yang muncul dalam uang pecahan kertas maupun logam, tapi disitu ada pemandangan alam dan budaya. Jadi daerah yang tidak dicantumkan pahlawannya bisa dicantumkan pemandangan alam dan seni budaya," jelas Soeko.

Ia juga menjelaskan dalam sosialisasi tersebut bahwa UU Mata Uang juga mewajibkan kepada masyarakat Indonesia melakukan transaksi perdagangan atau jasa dengan menggunakan uang rupiah. Dengan adanya uang baru ini, siklus penarian uang layak edar akan diatur sesuai kebutuhan.

"Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit setiap dua kali setahun berupa audit umum dan terkait pengelolaan uang," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Writer
Editor : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper