Bisnis.com, MAKASSAR - BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan jaminan kematian karena kecelakaan kerja kepada ahli waris Anwar Hasbullah, pegawai kontrak Pemkot Makassar.
Penyerahan santunan kepada keluarga ahli waris yang mencapai Rp132,92 juta tersebut merupakan manfaat dari kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Almarhum Anwar Hasbullah merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar melalui kerjasama dengan pemerintah kota, meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas saat berdinas menuju balai kota beberapa waktu lalu," papar Kepala BPJS TK Cabang Makassar Harmunanto, di sela-sela penyerahan santunan, Selasa (17/1/2017).
Adapun penyerahan santunan diterima langsung oleh Sekda Pemkot Makassar Ibrahim Saleh mewakili keluarga ahli waris.
Harmunanto menguraikan, santunan yang diberikan merupakan akumulasi dari beberapa segmen yakni Jaminan Kematian Rp111,05 juta, santunan berkala Rp4,8 juta dan bantuan biaya pemakaman Rp3 juta.
Kemudian bantuan beasiswa pendidikan sebesar Rp12 juta serta termasuk pula biaya perawatan dan pengobatan sebesar Rp2,06 juta.
"Sebelum meninggal dunia, almmarhum sempat menjalani perawatan intensif tiga hari," kata Harmunanto.