Kemendagri Minta Pemprov Sulut Hindari Kongkalikong Penyusunan APBD

Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Penyusunan APBD 2019 harus fokus pada prioritas pembangunan nasional.
Tampak depan Kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara /Bisnis-Kurniawan A. Wicaksono
Tampak depan Kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara /Bisnis-Kurniawan A. Wicaksono

Bisnis.com, MANADO – Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Penyusunan APBD 2019 harus fokus pada prioritas pembangunan nasional.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumule Tumbo mengatakan keberhasilan pencapaian prioritas itu sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Pemerintah daerah harus dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerahnya lebih baik dari tahun ke tahun. Pemprov Sulawesi Utara juga harus selalu memperhatikan zona integritas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya, Minggu (10/6/2018).

Menurutnya, ada tiga kewajiban yang harus dilakukuak pemerintah daerah. Pertama, pengelolaan dana secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Kedua, sinkronisasi pencapaian sasaran program daerah dalam APBD dengan program pemerintah pusat.

Ketiga, pelaporan realisasi pendanaan urusan pemerintahan yang ditugaskan sebagai pelaksanaan dari tugas pembantuan. Dalam Permendagri No. 38/2018, ada beberapa hal pokok yang diatur. Salah satunya terkait fokus anggaran untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan publik.

“Hindari kongkalikong dengan menaati proses penyusunan, pembahasan dan penetapan sesuai regulasi tersebut,” tegasnya.

Dalam regulasi tersebut, ada pengaturan terkait dukungan APDB dalam pengendalian inflasi di daerah. Ada pula pengaturan terkait alokasi APBD untuk pemberian hibah serta fleksibilitas dalam pemberian bantuan sosial.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey melalui Sekdaprov Edwin mengatakan Permendagri tersebut menjadi bagian yang penting untuk mencegah kesalahan dalam penganggaran.

“Selain itu, setiap anggaran yang digunakan bagi pembangunan di Sulut selalu disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat sehingga mampu mendukung tercapainya prioritas pembangunan nasional,” tegasnya.

Sinkronisasi itu, sambungnya, terbukti dari performa laju produk domestik regional bruto (PDRB) Sulawesi Utara. Apalagi, pada kuartal I/2018, perekonomian Sulawesi Utara mencatatkan pertumbuhan 6,68%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper