WAWANCARA KHUSUS, BBPOM Manado Dampingi Pengekspor 'Cap Tikus'

Industri pariwisata memang naik, tapi pekerjaan rumah saya dan teman-teman mengawasi peredaran kosmetik.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Manado, Rustyawati./Bisnis-Kurniawan Agung Wicaksono
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Manado, Rustyawati./Bisnis-Kurniawan Agung Wicaksono

Bisnis.com, MANADO—Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Manado memiliki tantangan dan risiko tersendiri dalam menjalankan tugasnya karena wilayah kerja meliputi daerah perbatasan. Apalagi, akhir-akhir ini, ada lonjakan wisatawan asal China akhir-akhir ini.

Bisnis Indonesia berkesempatan mewawancarai Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Manado, Rustyawati untuk memotret dan respons terhadap dinamika di masyarakat. Berikut kutipannya:

Apa yang menjadi agenda prioritas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Manado saat ini?

Kalau bicara prioritas tentu kami mengacu ke persoalannya. Prioritas dari BPOM [Badan Pengawas Obat dan Makanan] dulu, lalu diturunkan sesuai kekhasan dan persoalan daerah. Dalam platfom pusat, BPOM itu ada pengawasan pre dan post market, pelaku usaha sebelum dan sesudah memiliki izin edar. Di antara dua ini tentu ada BPOM, yang fungsinya mulai dari regulasi hingga edukasi, pengawasan, dan penindakan. Tahun ini, kami lebih fokus pada penindakan karena sekarang sudah ada deputi penindakan.

Dengan demikian, porsi enforcement-nya akan cukup besar. Itu diturunkan ke daerah sehingga penindakan harus kuat. Kalau ruang lingkup di BPOM – yang diawasi BPOM – sebenarnya tidak begitu masalah karena kami sudah jaga dari izin edarnya sehingga diawasi dari pre dan post market. Ibaratnya, kalau berburu di kebun binatang lebih gampang karena sudah tertata. Namun, ada pula yang kami sebut hutan belantara karena bukan wilayahnya BPOM saja. Ada Dinas Kesehatan, Kepolisian, dan institusi lain.

Setelah keluar Instruksi Presiden (Inpres) No. 3/2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, BPOM diberikan amanat untuk mengorganisasikan atau mengkoordinasikan kegiatan pengawasan dengan pemda [pemerintah daerah]. Inpres itu keluar karena dinilai ada sisi-sisi yang lemah dari sektor tertentu. Sekarang porsi law enforcement-nya diperbesar dari yang ada selama ini.

Terbitnya Inpres No.3/2017 didorong oleh hasil audit Badan Pemerika Keuangan yang menunjukkan minimnya tindak-lanjut pemda dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi BPOM. Apakah pemahaman pemda memang masih minim?

Bicara pengawasan ini kan banyak pihak yang mungkin memang belum paham. Pemda selama ini – mungkin karena harapan atau pemahaman yang kompleks – melihat BPOM lah yang bertugas di situ [pengawasan]. Alhasil, ketergantungan pemda sangat tinggi. Padahal kan enggak seperti itu. Sekarang itu enggak ada instansi tunggal yang mampu mengurusi lintas sektor. Nah, kemandirian pemda itu memang harus didorong terus.

Pemda itu kadang memberikan izin tapi tidak dipantau kelanjutannya. Artinya, tidak ada pengawasan. Kondisi-kondisi ini yang perlu diperbaiki terus-menerus. Bagaimana pun, pengawasan itu ada tingkatannya. Kalau di negara berkembang dengan tingkat pendidikan masyarakat yang masih lemah, pengawasan diarahkan ke pembinaan. Namun, untuk negara maju, pengawasan lebih ke enforcement. Kami sudah koordinasi dengan pemda. Inpres No. 3/2017 itu juga sudah kami sampaikan.

Sulawesi Utara juga tidak lepas dari wilayah-wilayah perbatasan. Bagaimana risiko pengawasan untuk wilayah perbatasan?

Sejauh ini perbatasan kita dengan Filipina, ada Pulau Miangas dan Tahuna. Kami tetap mengawasi komoditas produk, tapi ada kekhasan daerah yang membuat pengawasannya memang harus ekstra. Contohnya ada masyarakat di Tahuna yang bersaudara dengan penduduk di Filipina. Namanya bersaudara, ya transaksi itu pasti terjadi. Tengok-menengok pakai kapal kan cuma setengah jam. Nah, itulah yang membuat sulit [pengawasan].

Selain itu, kekhasan daerah juga menyangkut salah satunya di sini yakni minuman keras (miras) ‘cap tikus’. Ini kan menjadi salah satu kearifan lokal mereka. Padahal, itu tetap miras yang harus kami awasi karena akan berbahaya baik dari sisi kadar maupun kandungan. Dengan budaya mengonsumsi miras tentu berisiko memberi dampak pada tingkat kekerasan dan kriminalitas. Pada saat yang bersamaan, di Sulawesi Utara ini sudah ada penerbangan langsung dari China. Kita tahu, seperti data BNN [Badan Narkotika Nasiona], China menjadi pemasok sabu terbesar. Budaya yang sudah ada selama ini membuat jalan masuk penyelundupan sabu juga mudah. Ini berbahaya dan harus mulai dikontrol. Suprasistem kita harus dibangun.

Dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Manado sendiri, apakah sudah ada persiapan untuk mencegah efek negatif dari lonjakan wisatawan asal China itu?

Oh iya. Saya terus terang, karena pergerakan ini sedemikian cepat, akhirnya kami juga baru dalam tahap persiapan ke sana. Namun, karena saya juga relatif baru di sini, saya me-review keseiapan teman-teman. Bagaimana pun, selama ini [potensi efek negatif seperti penyelundupan sabu] belum menjadi persoalan sehingga belum siap. Saya membuka, memperkuat jejaring, dan mempersiapkan tools-nya.

Namun, kalau untuk narkotika bukan kewenangan BPOM. Sejauh ini sekarang narkotika belum masalah di sini [Manado]. Yang masalah adalah penyalahgunaan obat karena narkotika mahal. Dikatakan tinggi juga enggak, tapi ada potensi ke sana. Ada bahaya di depan kita. Saya sudah melakukan beberapa koordinasi, tapi mungkin secara kesiapan ya belum 100%. Kami juga diberi tugas oleh BNN sebagai ujung tombak mereka untuk langkah-langkah preventif.

Apakah temuan kosmetik masih mendominasi dibandingkan temuan pangan dan obat?

Kosmetik masih menjadi urutan pertama. Setelah itu baru pangan dan obat. Banyaknya turis yang datang pun juga rawan membawa produk kosmetik ini. Ya ada sisi positif dan negatifnya dari banjirnya wisatawan. Industri pariwisata memang naik, tapi pekerjaan rumah saya dan teman-teman mengawasi peredaran kosmetik.

Bagaimana dengan pangan?

Pangan itu di sini sebenarnya yang bermasalah mi basah. Ada temuan di Januari lalu 90% mi basah yang menjadi sample, mengandung boraks. Ini kan berbahaya apalagi masyarakat Manado menjadi konsumen mi yang luar biasa. Itu meningkat karena pada awal hingga pertengahan 2017 temuan tidak sampai 50%. Akhirnya, kami minta komitmen pelaku usaha dan pemda. Setelah itu kami pantau lagi dan kemarin sudah turun menjadi 4%.

Apa yang menjadi penyebab persentase itu turun drastis?

Karena mereka takut. Kami sudah mengancam adanya enforcement dan itu enggak main-main. Enforcement seperti itu ya konsekuensinya penyitaan produk dan proses pidana.

Untuk miras ‘cap tikus’ sendiri bagaimana posisi BPOM?

Ada satu pelaku usaha yang datang ke sini beberapa waktu yang lalu. Dia akan ekspor juga karena sudah punya pangsa pasar di Filipina. Kita akan dorong, tapi karena itu moratorium kan kami enggak bisa apa-apa. Jadi kami sarankan untuk mengakuisisi industri orang. Sepertinya mereka sedang proses untuk melihat salah satu yang kolaps jadi dibeli izinnya yang masih existing. Kita berikan pendampingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper