Bisnis.com, MAKASSAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) mencatat realisasi penerimaan pajak di tiga provinsi periode Januari-Juli 2024 mencapai Rp10,06 triliun atau 50,83% dari target 2024 sebesar Rp19,8 triliun.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Heri Kuswanto di Makassar, Kamis (22/8/2024), mengatakan penerimaan pajak secara keseluruhan dari tiga provinsi yang menjadi wilayah kerja DJP Sulselbartra itu cukup baik dengan berhasil menghimpun Rp10,06 triliun.
"Penerimaan pajak di Sulselbartra cukup baik hingga Juli 2024 mencapai Rp10,06 triliun. Kalau dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya itu tumbuh 4,52 persen," ujarnya.
Heri Kuswanto menyebutkan dari tiga provinsi di bawah Kanwil DJP Sulselbartra itu, penerimaan pajak di Provinsi Sulsel yang paling tinggi di angka 53,02% atau sekitar Rp7,36 triliun dari target Rp13,89 triliun.
Sedangkan di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghimpun pajak sebesar Rp510 miliar atau sekitar 47,69% dari target Rp1,06 triliun.
Sementara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pajak yang terkumpul sebanyak Rp2,19 triliun atau sekitar 45,25% dari target Rp4,84 triliun.
Baca Juga
Heri menyebutkan bahwa dari realisasi penerimaan pajak khususnya di Sulawesi Selatan sebesar Rp7,36 triliun itu berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) yaitu sebesar Rp4,31 triliun dari target Rp6,87 triliun.
Disusul Pajak Petambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) sebesar Rp2,92 triliun dari target Rp6,73 triliun.
Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan untuk Pengusahaan Panas bumi, Pertambangan Mineral atau Batu bara, dan lainnya (PBB P5L) terealisasi Rp32,91 miliar dari target Rp64,7 miliar, dan pajak lainnya tercapai Rp94,12 miliar dari target Rp216 miliar.