Bisnis.com, MAKASSAR — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan pagu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pokok 2025 sebesar Rp9,2 triliun, lebih rendah dari APBD 2024 yang mencapai Rp10,02 triliun.
Ketua Banggar DPRD Provinsi Sulsel Irwan Hamid menyebut penurunan tersebut dikarenakan masih ada beban utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang dianggap telah menguras APBD tahun berjalan.
Selain itu merujuk pada Undang-undang no. 1/2023 tentang Keuangan Daerah, disebutkan bahwa sebagian anggaran dari pemerintah pusat dialokasikan langsung ke kas daerah kabupaten/kota dan tidak melalui pemerintah provinsi lagi.
Baca Juga
"Penurunan karena ada rasionalisasi anggaran. Selain masih ada beban utang Pemprov Sulsel, perubahannya karena UU itu, berkaitan antara keuangan daerah dengan pusat, ada option (pilihan) pembagian secara langsung," ungkapnya kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Alasan lain penurunan nilai, yaitu hasil pendapatan beberapa item pajak tidak lagi dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ke kas daerah provinsi, namun langsung dibagi ke kas kabupaten/kota. Ini membuat pendapatan berkurang. Misal, sebelumnya Dana Bagi Hasil atau (DBH) masuk terlebih dahulu ke kas daerah provinsi, selanjutnya baru didistribusikan ke kabupaten/kota. Tapi sekarang, DBH langsung terbagi ke kabupaten/kota).
Sejauh ini, legislator tingkat komisi sedang melaksanakan rapat pembahasan serta ekspose APBD 2025, serta menunggu hasil rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulsel.