Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD Sulsel 2025 Sebesar Rp9,2 Triliun, Ada Penurunan

RAPBD 2025 lebih rendah dari APBD 2024 yang mencapai Rp10,02 triliun.
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta pada Senin (7/9/2020)./Bisnis-Nyoman Ari Wahyudi
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta pada Senin (7/9/2020)./Bisnis-Nyoman Ari Wahyudi

Bisnis.com, MAKASSAR — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkapkan pagu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pokok 2025 sebesar Rp9,2 triliun, lebih rendah dari APBD 2024 yang mencapai Rp10,02 triliun.

Ketua Banggar DPRD Provinsi Sulsel Irwan Hamid menyebut penurunan tersebut dikarenakan masih ada beban utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang dianggap telah menguras APBD tahun berjalan.

Selain itu merujuk pada Undang-undang no. 1/2023 tentang Keuangan Daerah, disebutkan bahwa sebagian anggaran dari pemerintah pusat dialokasikan langsung ke kas daerah kabupaten/kota dan tidak melalui pemerintah provinsi lagi.  

"Penurunan karena ada rasionalisasi anggaran. Selain masih ada beban utang Pemprov Sulsel, perubahannya karena UU itu, berkaitan antara keuangan daerah dengan pusat, ada option (pilihan) pembagian secara langsung," ungkapnya kepada wartawan, Senin (29/7/2024).

Alasan lain penurunan nilai, yaitu hasil pendapatan beberapa item pajak tidak lagi dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ke kas daerah provinsi, namun langsung dibagi ke kas kabupaten/kota. Ini membuat pendapatan berkurang. Misal, sebelumnya Dana Bagi Hasil atau (DBH) masuk terlebih dahulu ke kas daerah provinsi, selanjutnya baru didistribusikan ke kabupaten/kota. Tapi sekarang, DBH langsung terbagi ke kabupaten/kota).

Sejauh ini, legislator tingkat komisi sedang melaksanakan rapat pembahasan serta ekspose APBD 2025, serta menunggu hasil rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulsel. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper