Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Makassar Alokasikan Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai Rp82,5 Miliar

Alokasi tersebut dibagi untuk KPU senilai Rp64,1 miliar dan Bawaslu senilai Rp18,4 miliar.
Suasana di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019./Bisnis
Suasana di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019./Bisnis

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalokasikan dana hibah senilai Rp82,5 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Alokasi tersebut dibagi untuk KPU senilai Rp64,1 miliar dan Bawaslu senilai Rp18,4 miliar.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan penggunaan dana sepenuhnya untuk tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar (Pilwali) pada tahun depan. Mulai dari belanja seluruh rangkaian tahapan, perencanaan dan penetapan hasil, termasuk di dalamnya sengketa-sengketa yang timbul.

"Kami harapkan anggaran ini dapat membantu segala proses Pilwali di Makassar sehingga semuanya berjalan lancar, aman dan damai," katanya, Senin (13/11/2023).

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 41/2020, anggaran penyelenggaran Pilkada 2024 khusus untuk KPU akan ditransfer dari Pemerintah Kota Makassar ke KPU Kota Makassar dalam dua tahap. Masing-masing pada tahun ini sebesar 40% atau sekitar Rp25 miliar dan tahap kedua pada 2024 sebesar 60% atau sekitar Rp38 miliar.

Ketua KPU Makassar M. Faridl Wajdi menambahkan, karena dianggarkan secara multiyears, anggaran untuk pihaknya akan dimanfaatkan secara paralel bersamaan dengan tahapan Pilkada dan Pemilihan Gubernur (Pilgub).

KPU Makassar sendiri telah mengusulkan sebesar Rp54 miliar ke KPU Sulsel, dari angka tersebut tercatat sebanyak Rp38 miliar merupakan struktural belanja pemilu.

"Nilainya untuk kami kan Rp64,1 miliar dari Pemkot Makassar, ini adalah proyeksi anggaran kebutuhan kita dengan asumsi pelaksanaan Pilwali di Makassar bersamaan dengan Pilgub, jadi nanti ada skema sharing dari provinsi," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper