Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2023 senilai Rp224 miliar.
"Penandatanganan ini menjadikan Sulsel sebagai daerah pertama dari 38 provinsi di Indonesia yang menandatangani NPHD. Kita mau menunjukkan bahwa kita konsisten pada agenda negara tahun depan harus Pemilu," ungkap Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin di Makassar, Selasa (3/10/2023).
Ketua KPU Sulsel Hasbullah menyebutkan jika angka Rp224 miliar itu sudah diperhitungkan untuk peruntukan empat komponen yang harus disiapkan pemerintah daerah, yaitu untuk KPU, Bawaslu, Kepolisian dan TNI.
KPU Sulsel sendiri mendapatkan jatah kurang lebih Rp150 miliar, yang dihitung berdasarkan 40 persen dari total anggaran yang dibutuhkan. Yaitu hibah untuk KPU Sulsel yang totalnya mencapai Rp387,09 miliar dengan estimasi untuk empat pasangan calon. "Rp150 miliar lebih. Seperti itu hitungan perencanaan yang kita sudah buat bersama pemerintah," ujarnya.
Sementara Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli mengungkapkan, pihaknya mendapatkan jatah sebesar Rp173,69 miliar yang juga mengacu pada alokasi 40 persen, maka Bawaslu mendapatkan sekitar kurang lebih Rp69 miliar lebih.
Menurut Mardiana, angka tersebut sudah pas dan tidak ada perubahan atau penambahan karena Bawaslu memang tidak memiliki biaya operasional teknis. Mereka akan bekerja lebih kepada penguatan partisipasi pengawasan, peningkatan kapasitas penyelenggara Pemilu.
Baca Juga
"Saya kira sudah dirasionalisasi angka itu dan kami menerima dengan anggapan kecuali terjadi perubahan angka, perubahan TPS, berarti ada penambahan pengawas petugas TPS di lapangan. Tapi angka itu tidak akan bergeser karena kami punya dana cadangan dari akumulasi anggaran tersebut," jelasnya.