Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sulsel Teken Perjanjian Hibah Daerah untuk Pilkada Senilai Rp224 Miliar

Pemprov Sulsel bersama Bawaslu dan KPU melakukan penandatanganan NPHD untuk Pilkada 2023 senilai Rp224 miliar.
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin bersama Ketua KPU Sulsel Hasbullah dan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli memperlihatkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2023./Pemprov Sulsel.
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin bersama Ketua KPU Sulsel Hasbullah dan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli memperlihatkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2023./Pemprov Sulsel.

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2023 senilai Rp224 miliar.

"Penandatanganan ini menjadikan Sulsel sebagai daerah pertama dari 38 provinsi di Indonesia yang menandatangani NPHD. Kita mau menunjukkan bahwa kita konsisten pada agenda negara tahun depan harus Pemilu," ungkap Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin di Makassar, Selasa (3/10/2023).

Ketua KPU Sulsel Hasbullah menyebutkan jika angka Rp224 miliar itu sudah diperhitungkan untuk peruntukan empat komponen yang harus disiapkan pemerintah daerah, yaitu untuk KPU, Bawaslu, Kepolisian dan TNI.

KPU Sulsel sendiri mendapatkan jatah kurang lebih Rp150 miliar, yang dihitung berdasarkan 40 persen dari total anggaran yang dibutuhkan. Yaitu hibah untuk KPU Sulsel yang totalnya mencapai Rp387,09 miliar dengan estimasi untuk empat pasangan calon. "Rp150 miliar lebih. Seperti itu hitungan perencanaan yang kita sudah buat bersama pemerintah," ujarnya.

Sementara Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli mengungkapkan, pihaknya mendapatkan jatah sebesar Rp173,69 miliar yang juga mengacu pada alokasi 40 persen, maka Bawaslu mendapatkan sekitar kurang lebih Rp69 miliar lebih. 

Menurut Mardiana, angka tersebut sudah pas dan tidak ada perubahan atau penambahan karena Bawaslu memang tidak memiliki biaya operasional teknis. Mereka akan bekerja lebih kepada penguatan partisipasi pengawasan, peningkatan kapasitas penyelenggara Pemilu.

"Saya kira sudah dirasionalisasi angka itu dan kami menerima dengan anggapan kecuali terjadi perubahan angka, perubahan TPS, berarti ada penambahan pengawas petugas TPS di lapangan. Tapi angka itu tidak akan bergeser karena kami punya dana cadangan dari akumulasi anggaran tersebut," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler