Bisnis.com, MAKASSAR - PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) memberhentikan Abdul Hayat Gani sebagai Komisaris Utama melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Hotel Claro Makassar, Senin (21/8/2023).
“RUPS-LB ini membahas pemberhentian saudara Abdul Hayat sebagai Komisaris Utama Bank Sulselbar dan itu disepakati,” kata Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi usai RUPS-LB, Senin (21/8/2023).
Dia menambahkan, saat ini belum diputuskan penggantinya dari Abdul Hayat dan akan ditentukan pada RUPS-LB selanjutnya. Namun, beberapa usulan telah ada dari para pemegang saham.
"Tahapan selanjutnya usai pemberhentian belum diketahui sebeb tahapannya tergantung pada usulan pemegang saham. Kami juga tidak tahu usulan nama penggantinya karena itu dari pemegang saham," tambahnya.
Abdul Hayat Gani sendiri sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel yang kemudian dicopot jabatannya oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada akhir 2022 lalu.
Kebijakan pencopotan Abdul Hayat sebagai Sekda Sulsel tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI Nomor 142/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Surat tersebut ditetapkan di Jakarta, 30 November 2022.
Abdul Hayat kemudian diganti oleh Andi Aslam Patongai sebagai Penjabat (Pj) Sekda Sulsel, yang kemudian diganti lagi oleh Andi Darmawan Bintang dan diganti lagi oleh Andi Muhammad Arsjad hingga saat ini. Andi Muhammad Arsjad pun saat ini statusnya masih Pj dan belum ada Sekda definitif.