Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Anggaran Pilgub Sulsel 2024 Diusulkan Sebesar Rp408 Miliar

Keputusan ini telah final setelah mengalami beberapa kali revisi. Selanjutnya angka dari anggaran tersebut akan dikaji inspektorat untuk dirasionalkan.
Nugroho Nafika Kassa
Nugroho Nafika Kassa - Bisnis.com 22 Mei 2023  |  18:38 WIB
Anggaran Pilgub Sulsel 2024 Diusulkan Sebesar Rp408 Miliar
Ilustrasi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). - Bisnis/Surya Dua Artha Simanjuntak.

Bisnis.com, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) 2024 Sulawesi Selatan (Sulsel) sebesar Rp408 miliar.

Anggota KPU Sulsel Syafruddin Jurdi mengatakan keputusan ini telah final setelah mengalami beberapa kali revisi. Selanjutnya angka dari anggaran tersebut akan dikaji inspektorat untuk dirasionalkan.

"Kami sudah bicarakan dan sudah ada kesepakatan dianggarkan Rp408 miliar setelah beberapa kali direvisi. Selanjutnya akan dikaji Inspektorat yang nanti dirasionalisasikan," katanya di Makassar, Senin (22/5/2023).

Dia menambahkan, setelah nantinya disetujui inspektorat, maka akan dibahas kembali bersama DPRD Provisi Sulsel untuk penetapannya.

"Soal anggarannya sudah fix, tapi kita tetap menunggu kajian dari inspektorat. Setelah itu akan dibahas lagi di DPRD Sulsel untuk ditetapkan, karena begitu aturannya, apalagi tahapan Pilgub segera berjalan," ungkapnya.

Inspektorat akan melakukan review, namun tidak menutup kemungkinan jumlah yang disetujui bakal berubah. Tergantung hasil review inspektorat, apakah angka tersebut sesuai dengan hitungan untuk menemukan hasil akhir.

Usulan anggaran ini dikatakannya akan digunakan dalam berbagai biaya sesuai kebutuhan pada proses tahapan seperti honor badan Ad hoc yakni Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), logistik hingga sengketa Pilkada apabila ada yang berproses hukum. 

Anggaran terbesar dialokasikan untuk PPK di tingkat provinsi. Sedangkan untuk honor PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dianggarkan dari kabupaten kota. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pilgub Pilkada 2024 Pemilu 2024 sulsel
Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top