Bisnis.com, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) 2024 Sulawesi Selatan (Sulsel) sebesar Rp408 miliar.
Anggota KPU Sulsel Syafruddin Jurdi mengatakan keputusan ini telah final setelah mengalami beberapa kali revisi. Selanjutnya angka dari anggaran tersebut akan dikaji inspektorat untuk dirasionalkan.
"Kami sudah bicarakan dan sudah ada kesepakatan dianggarkan Rp408 miliar setelah beberapa kali direvisi. Selanjutnya akan dikaji Inspektorat yang nanti dirasionalisasikan," katanya di Makassar, Senin (22/5/2023).
Dia menambahkan, setelah nantinya disetujui inspektorat, maka akan dibahas kembali bersama DPRD Provisi Sulsel untuk penetapannya.
"Soal anggarannya sudah fix, tapi kita tetap menunggu kajian dari inspektorat. Setelah itu akan dibahas lagi di DPRD Sulsel untuk ditetapkan, karena begitu aturannya, apalagi tahapan Pilgub segera berjalan," ungkapnya.
Inspektorat akan melakukan review, namun tidak menutup kemungkinan jumlah yang disetujui bakal berubah. Tergantung hasil review inspektorat, apakah angka tersebut sesuai dengan hitungan untuk menemukan hasil akhir.
Baca Juga
Usulan anggaran ini dikatakannya akan digunakan dalam berbagai biaya sesuai kebutuhan pada proses tahapan seperti honor badan Ad hoc yakni Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), logistik hingga sengketa Pilkada apabila ada yang berproses hukum.
Anggaran terbesar dialokasikan untuk PPK di tingkat provinsi. Sedangkan untuk honor PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dianggarkan dari kabupaten kota.