Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Makassar Luncurkan Layanan Penyimpanan Data Daring

Layanan ini sebagai penyimpanan data OPD yang diarsipkan secara daring sehingga tidak ada lagi perbedaan data tiap OPD.
Penyimpanan digital./JIBI
Penyimpanan digital./JIBI

Bisnis.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar meluncurkan cloud data storage dan repository apps khusus untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah setempat. Dua layanan ini diluncurkan sebagai penyimpanan data OPD yang diarsipkan secara daring.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinas Kominfo Makassar Jusman mengatakan Pemkot Makassar kini menggunakan layanan ini untuk menyinkronisasi semua data yang ada di lingkupnya supaya tidak ada lagi perbedaan data tiap OPD. Cloud data storage merupakan aplikasi penyimpanan data OPD yang disiapkan secara gratis dengan kapasitas hingga 100 GB.

“Jadi semua data sektoral OPD itu bisa disimpan di sini. Seperti, file dokumen, audio, video, dan arsip lainnya bisa dimasukkan ke aplikasi ini,” kata Jusman saat peluncurannya di Makassar, Kamis (21/7/2022).

Dengan adanya aplikasi ini maka penyimpanan, pencarian, sinkronisasi, dan sharing data jauh lebih mudah dan efektif. Artinya para OPD bisa mengunggah, menyimpan, dan mengakses berbagai macam file secara mudah, di mana dan kapan pun.

“Jadi tidak perlu lagi bawa dokumen tinggal buka saja di cloud data storage tersebut. Kita gunakan owncloud yang akunnya itu unlimited, cuma untuk tahap awal untuk seluruh OPD dulu,” tuturnya.

Aplikasi kedua repository apps yaitu Playstore Kota Makassar. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mencari aplikasi pemerintah kota berbasis android atau iOS.

“Selama ini masyarakat kewalahan mencari aplikasi yang dibuat pemerintah kota, makanya aplikasi ini kami buat untuk menyimpan semua apps yang dibuat pemerintah kota,” bebernya.

Jusman berharap kedua aplikasi ini dimanfaatkan dengan baik oleh semua OPD. Sebab aplikasi ini merupakan layanan yang bisa mempercepat layanan digital.

Sementara Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemkot Makassar Irwan Bangsawan meyakini aplikasi ini bisa menambah percepatan informasi di Kota Makassar.

“Dengan aplikasi ini kita berharap data antar OPD itu bisa terintegrasi. Tidak seperti selama ini, data yang ada di OPD A beda dengan OPD B padahal objeknya sama,” tutupnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler