Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cinta Segitiga di Balik Pembunuhan yang Diotaki PNS Makassar

Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan Pomanto, menyatakan prihatin.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, MAKASSAR - Fakta kasus pembunuhan berencana berlatar belakang asmara, melibatkan pejabat pegawai negeri sipil Pemkot Makassar semakin terang.

Kejadian yang diperbincangkan ini bermula saat, korban Najamuddin Sewang (33) diduga ditembak orang tak dikenal saat melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar pada Minggu, 3 April 2022 sekitar pukul 11.00 WITA seusai menjalankan tugas di Dinas Perhubungan.

Dari rekaman CCTV yang beredar, korban tiba-tiba mengurangi kecepatan motornya secara perlahan, lalu terjatuh dan tidak sadarkan diri. Awalnya, dikira kena serangan jantung, kemudian dibawa ke RS Siloam, namun dinyatakan meninggal dunia.

Setiba di rumah duka, saat pakaian korban dibuka ditemukan luka mirip bekas peluru di bawah ketiak sebelah kiri, sehingga ada kejanggalan, keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk dilakukan autopsi.

Dua pekan sejak kejadian, fakta semakin terang. Tersangka yang terlibat kasus ini sudah ditangkap polisi. Kakak kandung korban, Juni Sewang mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi atas kerja keras kepolisian bisa mengungkap kasus ini dan menetapkan empat tersangka yang diduga kuat melakukan pembunuhan kepada adiknya.

"Pihak keluarga mengucapkan terima kasih atas kerja keras polisi. Kalau ada tersangka lain segera bisa terungkap," ucap Juni

Mengenai yang bersangkutan MIA [Muh Iqbal Asnan, Kepala Satpol PP, terduga otak penembakan], pernah dihubungi secara langsung, bahkan ada tekanan pengancaman kepada adiknya, lalu di telepon balik untuk memastikan apa maksud ucapannya.

"Dia yang mengancam. Ancaman langsung ke saya melalui telpon. Kalau bukan adikmu, saya habisi. Itu sudah lama kalau tidak salah tahun 2019. Saya kenal dia bukan sekarang tapi jauh sebelum menjabat dan sebelum jadi ASN, kami kenal lama," bebernya.

Bahkan Juni sempat menanyakan persoalan apa dengan yang bersangkutan, tapi almarhum tidak bicara banyak dan tidak ada masalah apa-apa. Walaupun diketahui ada persoalan asmara dengan perempuan di Dinas Perhubungan tempat adiknya bekerja.

Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan Pomanto, menyatakan prihatin atas keterlibatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muh Iqbal Asnan (MIA) terkait kasus pembunuhan, penembakan petugas Dinas Perhubungan, Najamuddin Sewang pada Minggu (3/4).

"Saya prihatin dengan kondisi itu. Karena ini menyangkut keluarga besar Pemkot Makassar. Ini persoalan pribadi. Meski persoalan pribadi kami, beri apresiasi ke kapolres dan jajaran yang berhasil mengungkap dengan cepat," kata Ramdhan di Makassar, Minggu (17/4/2022).

Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, segera merilis secara lengkap pengungkapan serta pekerjaan eksekutor penembak yang menewaskan petugas Dinas Perhubungan Makassar Najamuddin Sewang di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4).

"Perkara atau kasus penembakan yang terjadi pada tanggal 3 April itu sudah berhasil diungkap dan kita tangkap pelakunya. Untuk tersangka kami beri inisial S, MIA, AKM, dan A," sebut Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Minggu.

Saat ditanyakan apa peranan masing-masing tersangka tersebut saat kejadian, Budhi mengatakan ada eksekutor, menggambar dan otak pelaku penembakan.

Sedangkan saksi yang telah diperiksa oleh tim penyidik, kata dia, ada 20 orang, dan empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mengenai motif, dari salah seorang pelaku adalah cinta segitiga, atau motif pribadi.

"Saya tegaskan, tidak ada teror di Makassar. Tetapi ini adalah motif masalah pribadi sehingga terjadi penembakan yang terjadi pada hari itu," ucapnya menegaskan.

Soal senjata api yang digunakan eksekutor, kata Budhi, jenis revolver. Sementara otak pelaku adalah pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar. Mengenai kepemilikan senjata api masih didalami penyidik.

Selain itu, seluruh tersangka bersamaan semua ditangkap, pelaku akan dikenakan pada 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper