Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Ungkap Kasus Penimbunan Solar Bersubsidi, 3 Orang Pelaku Diamankan

Selain mengamankan tiga orang pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 6,2 ton solar bersubsidi.
Garis polisi/Ilustrasi
Garis polisi/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap kasus penimbunan solar bersubsidi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Dalam kasus tersebut tiga orang pelaku diamankan. Mereka masing-masing berinisial FAP (31), UP (35), dan SG (19).

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan, mengatakan dalam pengungkapan kasus itu sebanyak 6,2 ton solar bersubsidi yang ditimbun pelaku berhasil diamankan.

Menurutnya, kasus itu terungkap setelah adanya kecurigaan dari anggotanya saat melakukan patroli di SPBU Kalukku pada Sabtu (9/4/2022) lalu.

Sebab, saat itu ada beberapa orang membeli solar dengan menggunakan jerigen yang diangkut mobil pickup. Lantaran adanya kejanggalan itu, kemudian anggotanya melakukan penyelidikan.

"Lalu dilakukan pembuntutan dan penangkapan di rumah yang digunakan sebagai penampungan BBM jenis solar di TKP," ujarnya dikutip dari laman Humas Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu mereka mengakui perbuatannya. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu berupa 158 jerigen berisi solar subsidi, 5 drum solar, 1 unit mobil pick up dan 1 tanki rakitan terbuat dari besi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper