Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Investasi Pemerintah atau PIP menandatangani nota kesepahaman bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan dalam pengembangan usaha mikro melalui pembiayaan ultra mikro atau UMi.
Penandatanganan kerja sama itu berlangsung pada Selasa (28/12/2021) antara Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah dan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani bersama sejumlah pejabat dari kedua pihak. Kerja sama itu mengatur ketentuan penerima manfaat pembiayaan atau debitur UMi merupakan pelaku UMKM sesuai kriteria.
Ririn menjelaskan bahwa dalam kerja sama tersebut Pemkab Luwu Utara menyalurkan pendanaan UMi senilai Rp1 miliar dan subsidi bunga oleh PT Pegadaian (Persero) bagi masyarakat pelaku usaha di kabupaten tersebut.
"Program ini diharapkan dapat segera launching di awal tahun 2022 dan menjangkau para pelaku usaha ultra mikro di wilayah Kabupaten Luwu Utara, sehingga mereka [pelaku usaha UMi] dapat merasakan kemudahan akses permodalan, termasuk dengan adanya subsidi bunga ini," ujar Ririn pada Rabu (29/12/2021) melalui keterangan resmi.
Menurutnya, pembiayaan UMi dapat diakses oleh pelaku UMKM yang memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Kabupaten Luwu Utara, tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR), dan akad pinjaman produk mikro sejak 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2024 dengan plafon pinjaman maksimal Rp20 juta.
Selain itu, terdapat beberapa program pelatihan bagi para pelaku UMKM penerima pembiayaan UMi yang menerima manfaat Program Pemda Kabupaten Luwu Utara. Beberapa di antaranya adalah pelatihan pencatatan keuangan, pemasaran, pengembangan produk, manajerial, dan bentuk pelatihan lainnya yang terkait dengan pengembangan UMKM.
Baca Juga
“Sebanyak 60 persen penerima penyaluran kredit kami adalah para pelaku UMKM, dengan rata-rata pinjaman sebesar Rp4,5 juta per nasabah. Kami berharap adanya kerja sama ini dan perluasan penyaluran pembiayaan UMi dapat mendatangkan lebih banyak manfaat lagi ke depannya," ujar Kepala Divisi Tresuri Pedagaian, Endah.