Bisnis.com, KOTA PALU - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022 bakal mengalami defisit sebesar Rp287 milliar.
Defisit anggaran itu diungkap saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng bersama pemprov menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, melalui rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Selasa (30/11/2021).
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng, Zainal M Daud menyampaikan, hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD antara Banggar bersama TAPD Sulteng defisit Rp287 miliar lebih.
“APBD Sulteng Tahun 2022 yang telah disetujui, yakni pendapatan daerah sebesar Rp4,329 triliun lebih, dan belanja daerah sebesar Rp4,616 lebih atau mengalami defisit sebesar Rp287 miliar lebih,” kata Zainal dalam rapat penetapan APBD tahun 2022, di Kantor DPRD Sulteng, Selasa siang.
Ia menjelaskan, pembiayaan daerah dengan penerimaan sebesar Rp287 miliar lebih dan pembiayaan neto sebesar Rp287 miliar lebih. Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenan dinyatakan nihil.
“Diharapkan kepada pemerintah daerah dan DPRD dapat saling berkoordinasi terkait kesepakatan yang telah dihasilkan, sehingga keputusan dari Badan Anggaran yang dilaporkan beserta lampirannya pada hari ini, merupakan suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dan menjadi komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan sesuai harapan kita bersama,” ujar Zainal.
Baca Juga
Zainal juga mengungkapkan, berdasarkan rapat dengan TAPD juga disepakati adanya alokasi anggaran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi 45 anggota DPRD Sulteng.
Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira mengatakan sesuai mekanisme pembahasan, maka Raperda APBD Sulteng 2022 yang telah disetujui tersebut, akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan dan dapat diterapkan pada tahun 2022 mendatang.
Sekretaris Provinsi Sulteng M Faisal Mang yang hadir mewakili gubernur, menyampaikan catatan penting yang perlu digarisbawahi dalam proses pembahasan, dari pembahasan komisi sampai dengan pembahasan antara Banggar dan TAPD hingga sidang paripurna.
“Sekiranya ada hal-hal yang tidak berkenan selama proses pembahasan, melalui kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya,” kata Faisal.