Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganti Rugi Lahan Tambang Emas di Luwu Menyisakan Polemik

Persoalan ini sudah dibicarakan termasuk dengan bupati dengan harapan pembebasan lahan milik warga tidak terkatung-katung.
Kawasan tambang PT Masmindo Dwi Area di Desa Rante Balla, Kabupaten Luwu./Istimewa
Kawasan tambang PT Masmindo Dwi Area di Desa Rante Balla, Kabupaten Luwu./Istimewa

Bisnis.com, MAKASSAR - Proyek tambang emas di Kabupaten Luwu masih menyisakan problem bagi warga setempat. Pasalnya, PT Masmindo Dwi Area selaku perusahaan yang menggarap kawasan tersebut belum menunaikan ganti rugi lahan warga.

Camat Latimojong Kabupaten Luwu Supriadi menyatakan warga setempat belum merasakan manfaat dari eksplorasi yang dilakukan perusahaan tersebut. Termasuk lahan milik warga yang masuk dalam wilayah konsesi PT Masmindo Dwi Area.

"Memang belum ada ganti rugi untuk tanah mereka yang masuk dalam wilayah kerja di Desa Rante Balla," kata Supriadi dalam keterangannya, Rabu (19/5/2021.

Padahal, lanjutnya lagi, PT Masmindo sudah melakukan eksplorasi lebih 30 tahun. Supriadi sendiri mengaku memiliki lahan di kawasan itu. Secara rinci, ada sekitar 1.600 hektare lebih lahan yang harus dibebaskan.

Menurut Supriadi, persoalan itu sudah dibicarakan termasuk dengan bupati. Ia pun berharap itikad baik dari pihak PT Masmindo Dwi Area untuk menyelesaikan pembebasan lahan milik warga agar tidak terkatung-katung.

Menanggapi hal itu, Manager Goverment Relation PT Masmindo Dwi Area Wahyu DP tak menampik terkait belum adanya pembebasan lahan di kawasan itu, meski perusahaan mereka sudah lama di Luwu. Bahkan kontrak karyanya sudah diamandemen pada 2018 untuk bisa mengelolah konsesi lahan sekitar 14.000 hektare.

"Soal pembebasan lahan, sampai sekarang, memang belum lakukan pembebasan lahan, karena masih dalam tahap review. Kalau sudah selesai, paling tidak pertengahan tahun ini kita masuk pada tahapan proses pembebasan lahan," kata Ditto sapaan akrab Wahyu.

Dia menyebutkan bahwa dari belasan ribu hektare lahan, baru sekitar 2.500 hektare lahan yang ditemukan memiliki sumber daya dan cadangan di wilayah Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulsel.

"Kalau pun sekarang kami belum membebaskan lahan, tidak berarti kita menguasai, kita tetap membolehkan mereka (warga) masuk. Mereka leluasa keluar masuk berkebun, karena kami belum ada aktivitas sama sekali. Kami juga masih terus lakukan kajian dengan pemkab sana," jelasnya.

Terpisah, Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak memilih mendukung keinginan warga agar lahan mereka segera diganti rugi oleh PT Masmindo Dwi Area. Ia meminta perusahaan terkait bisa segera menepati janji pada warga setempat.

"Masmindo itu sudah lama di Luwu. Saya belum tahu persis bagaimana kelanjutannya, tapi Masmindo harus menepati janji dan komitmennya untuk segera ganti rugi lahan warga sesuai kesepakatan untuk pembagunan di Luwu," terangnya. (k36)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper