Bisnis.com, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto menyatakan akan mengusut tuntas dugaan kasus dugaan penggelembungan atau mark-up Bansos Covid-19 di Makassar.
Kasus ini bermula dari pernyataan Polda Sulsel yang memastikan bakal menetapkan sejumlah tersangka terkait mark-up Bansos Covid-19 sejak Juni 2020 setelah berkoordinasi dengan BPKP terkait kerugian negara.
Dalam kasus ini diketahui sebanyak 60 ribu paket sembako bermasalah dan 70 orang menjadi saksi tetapi belum ada perkembangan sampai saat ini.
Dalam rapat perdana di Balai Kota Makassar, Wali Kota yang populer dengan nama Danny Pomanto itu menegaskan bakal mengusut tuntas masalah tersebut. Sejumlah tahap akan dilakukan demi membongkar tindakan mark-up Bansos Covid-19.
"Saya akan mulai dengan meng cut-off. Apalagi BPK sudah masuk. Pokoknya saya akan usut tuntas dana Bansos melalui Inspektorat," tegas Danny Pomanto dalam Rapat Koordinasi dan Pemaparan Evaluasi di Balaikota Makassar, Senin (1/3/2021).
Danny menilai kasus mark-up Bansos Covid-19 merupakan tindakan yang melanggar hukum. Selain itu, para pelaku dinilainya tidak memiliki perikemanusiaan.
Sehingga, ujar Danny, dengan adanya masalah itu, masyarakat utamanya kalangan bawah semakin tertekan. Apalagi, dengan adanya pandemi Covid-19, saat itu jelas masyarakat banyak yang membutuhkan bantuan.
"Jangan hanya memperkaya diri. Ini bantuan untuk masyarakat malah dirampas. Intinya, pejabat rusak, dan yang merusak pemerintahan akan kami bersihkan," tegas Danny Pomanto.