Bisnis.com, MAKASSAR - Kontraktor Agung Sucipto ikut digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sabtu (27/2/2020) dini hari.
Agung adalah rekan lama Nurdin Abdullah sejak menjabat sebagai Bupati Bantaeng selama dua periode.
Perusahaan Agung yaitu PT Agung Perdana Bulukumba sudah menjadi langganan pada setiap proyek yang dikerjakan Pemkab Bantaeng dan berlanjut hingga Nurdin Abdullah menjabat sebagai gubernur Sulsel.
Hasil penelusuran, PT. Agung Perdana Bulukumba milik Agung pernah tersangkut dalam kasus persekongkolan tender pengerjaan pemeliharaan berkala Jalan Bateballa-Jatia Kabupaten Bantaeng.
Tak hanya itu, PT. Agung Perdana Bulukumba juga diduga terlibat penggelapan dana senilai Rp32 miliar lebih dalam tender peningkatan jalan di Kampung Bakarra-Sabbannyang Kabupaten Bantaeng.
Dugaan praktik korupsi yang dilakukan Agung tak cukup sampai distu, pada tahun 2019, namanya pernah juga mengemuka dalam siding kasus Hak Angket DPRD Sulsel yang melibatkan Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumras.
Jumras dalam sidang itu menceritakan dua pengusaha bernama Agung Sucipto dan Ferry T menemui dirinya untuk bisa dimenangkan dalam tender proyek. Namun, kala itu Jumras mengakui, meminta kedua pengusaha itu untuk ikut lelang.
Namun, setelah pertemuan itu, Jumras dicopot oleh Nurdin Abdullah dari Jabatannya. Alasan pencopotan karena dituding meminta fee proyek.
“Saya bilang, saya terima ini pencopotan. Pak Agung bilang ke saya, Pak Gubernur dibantu Rp10 miliar saat Pilkada,” kata Jumras dalam siding kala itu.