Bisnis.com, MAKASSAR - Perbankan di Sulawesi Selatan diminta lebih agresif melakukan pembiayaan mendukung kegiatan ekonomi guna mempercepat pemulihan dampak Covid-19.
Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulsel Budi Hanoto memaparkan kegiatan ekonomi yang dilakukan perbankan setidaknya bisa menjadi pemantik bagi para pelaku usaha untuk melakukan kredit dalam mendukung aktivitas belanja dan konsumsi.
"Ini juga menjadi catatan bagi perbankan di Sulsel, harus kreatif melakukan kegiatan ekonomi. Jangan hanya follow the bussiness, di mana ada bisnis masuknya ke situ," papar Budi, Selasa (9/2/2021).
Kendati demikian, sebelum melakukan kegiatan ekonomi, perbankan diminta untuk lebih berhati-hati dan menakar risiko yang akan ditimbulkan. Termasuk dalam melakukan kalkulasi dan menyasar sektor-sektor produktif yang ada saat ini.
Menurut Budi, di Sulsel sendiri terdapat sejumlah sektor produktif yang bisa disasar perbankan untuk melakukan kegiatan ekonomi. Misalnya, sektor pertanian dan perikanan.
Meski kedua sektor itu tercatat sempat menjadi penghambat laju perekonomian Sulsel pada tahun lalu diakibatkan sejumlah faktor. Namun kedua sektor tersebut dianggap masih bisa mengalami perbaikan dan bisa merangsang permintaan kredit.
Baca Juga
"Saat ini vaksinasi juga mulai berjalan. Itu bisa menjadi game changers yang bisa meningkatkan mobilitas pergerakan konsumsi masyarakat jadi meningkat. Misalnya, mulai beraktivitas belanja, dan lainnya," jelas Budi.
Di sisi lain, menyusul adanya penurunan terhadap BI7DRR, perbankan juga diminta untuk menurunkan suku bunga kredit guna mendongkrak pertumbuhan kredit. Menurut Ekonom Universitas Hasanuddin (Unhas) Anas Iswanto Anwar, tidak mudah bagi perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit.
Anas menjelaskan, dana di perbankan dibeli dari masyarakat dengan suku bunga yang sudah berjalan. Jika diturunkan, hal itu berarti akan terjadi penurunan profit atau terjadi selisih bunga deposito dan bunga kredit.
"BI juga seharusnya memilki regulasi yang ketat tentang keharusan perbankan mengikuti suku bunga acuan. Tidak cukup hanya dengan imbauan saja," terang Anas. (k36)