Bisnis.com, MAKASSAR - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Makassar, Rusmayani Majid dicopot dari jabatannya. Pencopotannya tertuang dalam Surat Keputusan yang ditandatangani Pj Wali Kota Makassar bernomor 862/362/BKPSDMD/2021 tentang pemberhentian Kadis Pariwisata.
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan pencopotan Rusmayani karena alasan kinerja. Apalagi baru-baru ini Rusmayani mendapat sorotan dari pengusaha hotel dan restoran karena gagal mencairkan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Menurut Rudi, pencairan dana hibah tersebut sangat krusial untuk menggairahkan sektor pariwisata yang mengalami keterpurukan akibat dampak pandemi. Lanjutnya, kinerja Rusmayani cukup lamban sehingga berimbas pada pelayanan yang kurang maksimal terhadap pemangku kepentingan, termasuk pengusaha.
"kerja harus semangat, kalau lamban, efeknya salah satunya seperti dana hibah ini, akhirnya tidak cair," terang Rudi, Kamis (4/2/2020).
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Makassar memang menjadi sorotan belakangan ini. Itu karena adanya keterlambatan proses verifikasi dokumen hotel dan restoran sebagai penerima dana hibah dari Kemenparekraf RI.
Anggaran yang semestinya dicairkan akhir Desember 2020 sebesar 50 persen belum diterima pengusaha hotel dan restoran. Alhasil, kondisi ini menimbulkan kisruh antara PHRI Sulsel sebagai perwakilan hotel dan restoran dengan Pemkot Makassar.
Baca Juga
Terpisah, Rusmayani mengaku pasrah atas keputusan Rudy Djamaluddin. "Saya terima saja karena dia (Pj Wali Kota Makassar) pimpinan, jadi kita terima saja," imbuhnya.