Bisnis.com, GORONTALO — Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menutup destinasi wisata selama libur panjang mulai 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
"Keputusan tersebut adalah hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah [Forkopimda] yang digelar di ruang Tinepo kantor bupati untuk menindaklanjuti penegasan Gubernur Gorontalo dalam rangka pencegahan Covid-19 oleh pemerintah," kata Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin seperti dikutip dari Antara, Senin (28/12/2020).
Seluruh destinasi wisata ditutup mulai 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Selain itu pelintas batas provinsi, baik keluar atau masuk wajib tes cepat Covid-19.
Pelaksanaan hajatan wajib memperoleh izin serta peredaran minuman keras akan ditindak tegas. "Empat poin tersebut implementasinya sangat diseriusi," katanya.
Khusus malam pergantian tahun, pemerintah kabupaten mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjalin sinergi bersama TNI dan Polri mendukung patroli keliling terpadu.
Baca Juga
Kesigapan petugas termasuk tim kesehatan pun ditempatkan di wilayah perbatasan atau pintu masuk ke Provinsi Gorontalo, juga titik-titik keramaian untuk menghindari penyebaran atau penularan COVID-19.
Tidak dibenarkan melakukan arak-arakan, pesta kembang api, atau kumpul-kumpul. "Kami perketat pengamanan sesuai hasil rapat Forkopimda provinsi yang ditindaklanjuti pemerintah kabupaten terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19," katanya.
Provinsi Gorontalo termasuk salah satu daerah yang memiliki jumlah pasien Covid-19 terendah di Tanah Air. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per 27 Desember 2020, tercatat 3.603 jumlah kasus positif Covid-19 di Gorontalo. Angka tersebut hanya 0,5 persen dari jumlah terkonfirmasi nasional.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun