Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Tol Manado-Bitung Sebesar Rp1.100 Perkilometer

Menteri Basuki menambahkan pada Juni 2021 tol Manado-Bitung sepanjang 40 kilometer bisa diselesaikan.
Salah satu interchange di ruas jalan tol Manado-Bitung, Sulawesi Utara. Jalan tol ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (29/9/2020) secara virtual./ Jasa Marga
Salah satu interchange di ruas jalan tol Manado-Bitung, Sulawesi Utara. Jalan tol ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (29/9/2020) secara virtual./ Jasa Marga

Bisnis.com, MANADO - Tarif tol Manado-Bitung, Sulawesi Utara setelah dioperasikan ruas Manado-Danowudu sepanjang 26 kilometer sebesar Rp1.100 per kilometer.

"Di sini (tarif tol Manado-Bitung) Rp1.100 per kilometer, saya kira cukup murah," ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono usai peresmian ruas Manado-Danowudu di Manado, Selasa (29/9/2020).

Dia berharap, masyarakat bisa memanfaatkan jalan tol ini sesuai yang diharapkan Presiden Jokowi.

"Saya lihat di Danowudu langsung terhubung dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitun, KEK ini diisi Pak Gubernur untuk menarik investasi," ujarnya.

Tugas Kementerian PUPR, lanjut dia, menghubungkan ke kawasan-kawasan industri dan pariwisata.

Kementerian PUPR juga sementara ini membangun akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Likupang, Kabupaten Minahasa Utara.

Menteri Basuki menambahkan pada Juni 2021 tol Manado-Bitung sepanjang 40 kilometer bisa diselesaikan.

"Lahan yang akan dibebaskan tinggal dua persen," katanya.

Setelah diresmikan, kata dia, masyarakat bisa melintasi ruas Manado-Danowudu didahului dengan 'tapping' pertama Penjabat Gubernur Sulut Agus Fatoni bersama forkopimda.

"Masih nol rupiah selama dua pekan. Dua pekan bisa digunakan untuk menyiapkan perilaku masyarakat, karena jalan bagus dan lurus kecepatan tak terasa bisa mencapai 160, 140 kilometer per jam, apalagi kalau gunakan Avanza, tak terasa ngegas sudah 125 kilometer per jam," ujarnya.

Selama periode sosialisasi ini, kata dia, pengendara masih bebas tarif, setelah itu baru diterapkan tarif tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper