Bisnis.com, MAKASSAR - Dinas Sosial Kota Makassar mencatat angka kemiskinan di Makassar mengalami peningkatan yang cukup signifikan sejak tiga bulan terakhir. Hal itu dipicu oleh merebaknya pandemi virus Corona atau Covid-19. Terlebih sejak pertama kali diumumkan adanya kasus positif Covid-19 di Sulsel.
Adanya imbauan untuk pembatasan aktivitas mengakibatkan terpuruknya berbagai sektor perekonomian. Salah satunya yakni pengurangan pekerja di sejumlah pembatasan. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai ribuan. Di saat bersamaan tentu saja banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Mukhtar Tahir mengungkapkan dengan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK), aktivitas perekonomian terhambat dinilai menjadi pemicu meningkatnya jumlah angka kemiskinan di Makassar.
"Dari catatan kami, jumlah kasus kemiskinan di Makassar sendiri mengalami peningkatan hingga 7 persen dari jumlah sebelumnya, sekitar 4,4 persen. Artinya ada peningkatan 3 persen dari sebelumnya," ungkap Mukhtar, Selasa (19/5/2020).
Secara rinci Mukhtar menguraikan, selama masa pandemi Covid-19 angka kemiskinan di Makassar mencapai 154.632 keluarga. Berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial, terdapat 82.326 rumah tangga sebelum adanya pandemi Covid-19. Hal itu berarti terjadi penambahan sekitar 72.306 keluarga miskin di Makassar.
Mukhtar berharap, setelah adanya imbauan pemerintah pusat terkait wacana relaksasi di beberapa sektor seperti pendidikan dan ekonomi, maka angka kemiskinan di kota Makassar diproteksi akan kembali membaik. Ia menyebut pihaknya juga sudah kembali memetakan sektor-sektor yang akan kembali beroperasi.
Baca Juga
"Sudah ada pemetaan tanggal-tanggal untuk kembali mengizinkan toko-toko kembali beroperasi. Itu sudah mulai, artinya dengan dasar itulah dianggap perekonomian akan diputar kembali mudah-mudahan dengan pemutaran itu bisa mampu secara perlahan kembali pada posisi semula angka kemiskinan pun kembali membaik" terangnya.
Sebagai informasi, merujuk pada data dari Dinas Ketenagakerjaan Makassar, sekitar 9.000 tenaga kerja yang harus menerima dampak dari adanya pandemi Covid-19 ini. Yang mana 4.732 karyawan hanya mendapat 20 persen gaji, karyawan tanpa upah sebanyak 4.241 orang, dan PHK sebanyak 224 orang. (k36)