Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengkaji kemungkinan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terus mengalami peningkatan di wilayah tersebut.
Baca Juga
Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris mengatakan telah membahas kemungkinan pemberlakuan PSBB bersama forum komunikasi pimpinan daerah serta para bupati dan wakil bupati se-Sulbar.
"Setelah mendapat masukan dari stakeholder, akan dibahas selanjutnya bersama pak Gubernur. Kemungkinan PSBB masih akan dianalisis, meski secara syarat telah memenuhi, namun membutuhkan pertimbangan yang lebih matang," kata Muhammad Idris, Senin (4/5/2020).
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar dr. Alif Satria mengatakan, kasus positif Covid-19 di daerah itu semakin meningkat sehingga perlu dilakukan pembatasan.
Saat ini lanjutnya, jumlah positif Covid-19 di Sulbar telah mencapai 44 orang per 4 Mei 2020, sebanyak 36 orang diantaranya menjalani perawatan di rumah sakit, tiga orang isolasi mandiri, empat orang berhasil sembuh, dan satu orang meninggal.
Penerapan physical distancing atau pembatasan fisik menurutnya, kurang efektif karena masih banyak masyarakat yang tidak disiplin.
"Kemungkinan PSBB bisa saja diterapkan mengingat beberapa indikator telah memenuhi syarat, apalagi dengan tren peningkatan jumlah pasien yang kemungkinan bertambah selama Ramadan dan jelang lebaran," terang Alif Satria.
Sedangkan Bupati Majene Fahmi Massiara menyampaikan, penerapan PSBB masih perlu kajian mendalam, karena memiiki dampak yang riskan.
"Jika tidak siap maka bisa saja menjadi bumerang. Jadi, masih perlu dikaji mendalam, semua harus terintegrasi di tiap stakeholder karna sangat berisiko," kata Fahmi Massiara.
Hal senada disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Darmawel yang mengambil contoh penerapan PSBB di Makassar yang dinilai tidak efektif, bahkan sama saja ketika hari hari biasa.
"Masyarakat tetap banyak yang berkeliaran dan tidak mematuhi anjuran pemerintah. Kalau hanya mengacu ke Gorontalo, saya kira tidak perlu terburu buru," ujar Darmawel.