Bisnis.com, MANADO-- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Area Manado, Sulawesi Utara, tengah fokus melakukan restrukturisasi kredit terhadap para debitur yang terdampak pandemi akibat virus corona (Covid-19).
Vice President Bank Mandiri Area Head Manado Tommy Leong mengatakan bahwa pihaknya siap dan tidak buang waktu untuk membantu debitur yang terdampak. Pemberian restrukturisasi diprioritaskan untuk debitur segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengalami kesulitan likuiditas dan mengalami penurunan pendapatan akibat dampak Covid-19.
"Yang sudah mengajukan sekitar 800-an nasabah," ujar Tommy ketika dihubungi Bisnis, akhir pekan lalu.
Dia menuturkan skema pemberian restrukturisasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.
Skema yang ditawarkan berupa penundaan (grace period) pembayaran angsuran pokok dan atau bunga sampai dengan maksimal 1 tahun.
Menurut Tommy, kondisi pandemi ini telah memberikan pukulan berat kepada pelaku usaha di sejumlah sektor, terutama sektor perhotelan, restoran, dan kafe. Sehingga program restrukturisasi dinilai akan bisa membantu meringankan beban para debitur.
Baca Juga
"Kalau di sini hotel,restoran, kafe, itu semua terdampak. Hotel-hotel yang dulu okupansinya di atas 60 persen sekarang bahkan di bawah 10 persen. Sementara dia harus tetap pmenggaji orang," katanya.
Selain sektor UMKM, kata Tommy, Bank Mandiri juga melakukan restrukturisasi terhadap sektor lainnya, seperti debitur segmen consumer loan dan segmen mikro.
Sementara itu, sebagai bentuk kepedulian di tengah wabah Covid-19 ini, Bank Mandiri Area Manado juga turut memberikan bantuan kepada beberapa rumah sakit di Sulawesi Utara, seperti di RS Pancaran Kasih Manado berupa alat pelindung diri (APD) senilai Rp13,4 juta. Bantuan serupa juga diberikan kepada empat rumah sakit rujukan Covid-19 di Sulut.