Bisnis.com, MANADO--Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara ditetapkan sebagai salah satu wilayah transmisi lokal penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Artinya, orangnya [positif COVID-19] tidak melakukan perjalanan ke daerah transmisi lokal, dia terjangkitnya di Kota Manado. Itulah yang sudah dinyatakan Kementerian Kesehatan bahwa Manado adalah salah satu daerah dengan bukti transmisi lokal," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Steaven Dandel, Selasa malam (7/4/2020).
Dengan status tersebut, Steaven mengimbau agar masyarakat Kota Manado meningkatkan kewaspadaannya.
"Yang paling penting, maknanya tiap warga Manado harus antisipasi bisa saja kemungkinan di sekitar kita ada orang yang berpotensi menularkan ke kita. Tapi bukan berarti semua orang sudah pasti membawa COVID-19," katanya.
Adapun, saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulut bertambah tiga orang menjadi delapan orang. Steaven menyebutkan tiga orang pasien positif tersebut berasal dari Kota Tomohon, Minahasa Utara, dan Manado.
Pasien asal Minahasa Utara diketahui tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah, tetapi memiliki riwayat kontak dengan salah satu keluarganya yang datang dari luar daerah. Pasien asal Manado teridentifikasi memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif COVID-19 yang telah dirawat di rumah sakit.
Sementara itu, pasien terkonfirmasi positif asal Tomohon telah meninggal sebelum hasil swab keluar.
Sementara itu, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) meningkat menjadi 20 orang. Sebanyak 14 diantaranya tengah menjalani perawatan di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado, 3 orang di RS Wolter Monginsidi Manado, dan lainnya berada di RS Talaud, RSUD Pobundayan Kotamobagu, dan RS Sam Ratulangi.