Bisnis.com, MANADO — Pengelola dana desa di Gorontalo diimbau agar menggunakan anggaran itu untuk kegiatan atau sektor yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat di tingkat desa.
Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar rapat percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa periode 2020 di Gorontalo, Kamis (20/2/2020). Kegiatan itu turut menghadirkan pemateri dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Inspektorat Jenderal.
Seperti diketahui, alokasi dana desa untuk Provinsi Gorontalo mencapai Rp644 miliar pada 2020. Jumlah itu naik dari Rp636 miliar tahun lalu.
Deputi I bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Robert Simbolon mengatakan dana desa harus digunakan untuk program yang bersifat padat karya. Artinya, kucuran itu membuka kesempatan kerja bagi masyarakat desa khususnya yang masuk ke dalam golongan miskin atau nyaris miskin.
“Pastikan bahwa dana desa digunakan untuk sektor-sektor atau kegiatan yang bersifat produktif bukan bersifat konsumtif,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (20/2/2020).
Dia meminta agar dilakukan upaya perbaikan manajemen sistem tata kelola dana desa. Dengan demikian, dapat terwujud akuntabilitas dan transparansi.
Selain itu, pihaknya mengingatkan agar dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat. “Pastikan bahwa dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat di desa, bukan hanya sekelompok, bukan hanya segelintir yang kebetulan dekat dengan kekuasaan di tingkat desa,” imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengimbau para tenaga pendamping profesional (TPP) desa untuk membuat skala prioritas. Menurutnya, TPP desa harus mengutamakan program yang lebih dibutuhkan oleh desa dan masyarakat.
Rusli menyebut program dana desa berkontribusi dalam menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo. Posisi kemiskinan turun dari 18,16 persen pada 2015 menjadi 15,31 persen tahun lalu.