Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2.172 Kopdes Merah Putih di Sulsel Terbentuk, Resmi Berbadan Hukum

Sebanyak lima daerah di Sulsel telah mencapai target 100% pembentukan, yaitu Kabupaten Pinrang, Barru, Takalar, serta Kota Parepare dan Kota Makassar.
Warga berada di Klinik dan Apotek Desa Koperasi Merah Putih Desa Cangkuang Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Rachman
Warga berada di Klinik dan Apotek Desa Koperasi Merah Putih Desa Cangkuang Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengonfirmasi telah ada 2.172 Koperasi Desa Merah Putih yang terbentuk dan berbadan hukum di wilayahnya, per 16 Juni 2025. Jumlah tersebut mencakup 71% dari total desa dan kelurahan yang ada di Sulsel.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman mengatakan sebanyak lima daerah telah mencapai target 100% pembentukan, yaitu Kabupaten Pinrang, Barru, Takalar, serta Kota Parepare dan Kota Makassar. Sementara lainnya masih dalam tahap proses perampungan.

Meski mayoritas daerah telah menunjukkan progres signifikan, namun ada beberapa daerah yang hingga saat ini realisasi pembentukan koperasinya masih di bawah 50%. Antara lain Kabupaten Luwu Utara, Luwu Timur, dan Pangkep, 

"Meskipun tiga daerah belum sampai 50%, tapi perkembangannya menunjukkan bahwa Sulsel tetap berada di jalur yang benar, progresnya tergolong bagus. Kita melakukan rapat evaluasi rutin untuk percepatan pembentukan koperasi-koperasi tersebut," ungkap Jufri Rahman, Selasa (17/6/2025).

Dia menekankan bahwa pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel telah menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses pendirian Koperasi Desa Merah Putih. 

Target 100% pembentukan tetap dicanangkan sebelum momentum peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari Koperasi di Juli 2025 mendatang.

"Kita harap Sulsel masuk sebagai provinsi yang seluruhnya menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih. Tugas kita adalah memfasilitasi pembentukan, sedangkan pengesahan badan hukum akan diproses oleh Kementerian Hukum," jelas Jufri Rahman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper