Bisnis.com,MANADO—Rencana pembangunan persemaian modern oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diyakini akan mendukung pengembangan destinasi super prioritas kawasan ekonomi khusus pariwisata Likupang, di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen memimpin rapat koordinasi rencana pembangunan persemaian modern untuk mendukung pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Likupang, Rabu (22/1/2020).
Pertemuan itu turut dihadiri oleh Direktur Perbenihan dan Tanaman Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Mintarso serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
KLHK berencana akan mengerjakan pembangunan persemaian modern dengan anggaran Rp20 miliar—Rp25 miliar pada 2020. Adapun, dua calon lokasi pembangunan yakni Desa Marinsow, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, dan Taman Wisata Alam (TWA) Batu Putih, Kota Bitung.
Kriteria calon lokasi persemaian modern di antaranya luas 30 hektare (ha) termasuk 10 ha lahan datar untuk sarana prasarana persemaian, sumber benih dan keperluan lain untuk estetika, akses jalan relatif mudah, tersedia sumber air atau air tanah dalam jumlah memadai, potensi konflik minimal, serta dengan jaringan listrik dan telekomunikasi.
Sekdaprov Sulut Edwin Silangen menjelaskan bahwa persemaian modern memegang peranan penting dalam menunjang KEK Likupang. Menurutnya, keberadaan fasilitas itu akan memberikan citra yang positif dan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan.
“Selain fungsi aspek kehutanan itu sendiri, persemaian modern ini memiliki fungsi ecotourism. Seperti di Singapura, ada Botanical Garden yang jumlah wisatawan yang berkunjung ke sana hampir sama banyak dengan yang datang ke Orchad Road,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (22/1/2020).
Di lain pihak, Direktur Perbenihan dan Tanaman Hutan KLHK Mintarso mengatakan akan menilai dan mempertimbangkan setiap data, masukan, dan informasi terkait calon lokasi persemaian modern. Hal itu menurutnya akan dibahas lebih lanjut bersama jajaran KLHK sebelum ditetapkan sebagai lokasi dan mulai dikerjakan pada 2020.
“Lokasi persemaian modern ini pada intinya untuk mendukung ketersediaan bibit tanaman yang diperlukan dalam upaya penanaman di area yang memerlukan bibit tanaman sehingga tercipta lingkungan yang hijau dan indah, lahan yang produktif, serta iklim mikro yang teduh,” jelasnya.