Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sultra Baru 17 Persen

Angkatan kerja Sultra yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hanya 188.088 orang atau 17 persen dari 1.138.045 pekerja yang ada.
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan./Antara-Andreas Fitri Atmoko
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan./Antara-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, KENDARI — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari menyatakan bahwa pekerja yang terdaftar di BP Jamsostek pada 2019 hanya 17 persen dari angkatan kerja di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Angkatan kerja Sultra yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hanya 188.088 orang atau 17 persen dari 1.138.045 pekerja yang ada. Artinya masih ada 83 persen yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan," kata kepala BPJamsostek Cabang Kenari, Muhyiddin, di Kendari, Senin (13/1/2020).

Ia mengaku, jumlah tersebut sangat minim sehingga pihaknya telah mengambil beberapa kebijakan terobosan dalam rangka meningkatkan kepesertaan tenaga kerja ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

"Dalam hal pemberian perlindungan paripurna bagi seluruh pekerja khususnya di Sultra, BPJamsostek Cabang Sultra akan melakukan akuisisi diberbagai sektoral mulai dari Badan Usaha, Perseorangan, Maupun Jasa Konstruksi. Ini untuk meningkatkan jumlah pekerja mengikuti program jaminan sosial," katanya.

Ia mengaku, dengan persentase keikutsertaan pekerja di Sultra pada program jaminan perlindungan sosial, ini menunjukkan bahwa banyak pekerja yang belum sadar ataupun belum paham akan haknya untuk menjadi Peserta BPJamsostek.

"Harapan kita, dengan adanya peningkatan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan saat ini juga menjadi stimulan untuk peningkatan animo pekerja ikut program jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan tersebut. Yang harus diketahui publik bahwa seluruh peningkatan manfaat tidak diikuti dengan peningkatan iuran, artinya manfaat dimaksimalkan iuran tetap," katanya.

Peningkatan manfaat ini, katanya, sangat perlu di edukasi agar para pekerja yang belum terdaftar bisa paham dan sadar akan haknya menjadi peserta BPJamsostek.

"Karena BPJamsostek dan penuntasan kemiskinan ini berjalan beriringan, dimana pada saat tulang punggung keluarga mengalami risiko kerja, penghasilan anggota keluarga lain tidak akan berhenti," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper