Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Hibah untuk Pemilihan Walikota Manado 2020 Disepakati Rp54 Miliar

Pemerintah, Badan Pengawas Pemilu, dan Komisi Pemilihan Umum Kota Manado telah meneken naskah perjanjian hibah daerah untuk pendanaan penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil walikota Manado 2020 sebesar Rp54 Miliar, yang teralokasikan untuk KPU Manado Rp41 Miliar dan Bawaslu Manando Rp13 Miliar.
Ilustrasi/JIBI-Dwi Prasetya.jpg
Ilustrasi/JIBI-Dwi Prasetya.jpg

Bisnis.com, MANADO — Pemerintah, Badan Pengawas Pemilu, dan Komisi Pemilihan Umum Kota Manado telah meneken naskah perjanjian hibah daerah untuk pendanaan penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil walikota Manado 2020 sebesar Rp54 Miliar, yang teralokasikan untuk KPU Manado Rp41 Miliar dan Bawaslu Manando Rp13 Miliar.

Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat mengatakan telah disepakati dana hibah untuk untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado Rp41 miliar. Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapatkan jatah Rp13 miliar.

“Untuk dana hibah KPU Kota Manado Rp41 miliar dengan pencairan tahun ini Rp1 miliar dan Rp40 miliar pada 2020. Sementara itu, Bawaslu Kota Manado Rp13 miliar dengan pencairan tahun ini Rp500 juta dan tahun depan Rp12,5 miliar,” jelasnya dalam siaran pers yang dikutip, Selasa (5/11/2019).

Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) telah diteken oleh Pemerintah Kota Manado, KPU Kota Manado, dan Bawaslu Kota Manado di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Manado, Senin (4/11/2019). Pendandatangan NPHD dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sofyan Antonius, Ketua KPU Kota Manado Sunday Rompas, dan Ketua Bawaslu Kota Manado Marwan Kawinda.

Dilansir dari laman resmi Bawaslu Kota Manado, penetapan dana hibah untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Manado sempat menimbulkan polemik. Pasalnya, Pemerintah Kota awalnya hanya menyediakan anggaran senilai Rp10 miliar.

Bawaslu Kota Manado menolak jumlah tersebut karena dianggap tidak memenuhi target. Selain itu, Bawaslu Kota Manado mengklaim tidak pernah diundang langsung untuk melakukan pembahasan.

Bawaslu Kota Manado menyebut anggaran dari dana hibah akan digunakan untuk kebutuhan operasional dan pembayaran jajaran honorium. Polemik itu pun akhirnya dibahas langsung di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Akhirnya, disepakati jalan tengah dana hibah senilai Rp13 miliar untuk Bawaslu Kota Manado. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper