Bisnis.com, MANADO— Provinsi Sulawesi Utara didorong untuk meningkatkan ekspor produk perikanan khususnya ikan kaleng untuk kembali mengerek kinerja ekspor yang tergerus pada 2019.
Ekonom Regional Sulut Noldy Tuerah mengatakan langkah yang harus dapat segera ditempuh oleh Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk kembali mengerek ekspor yakni dengan meningkatkan produk perikanan. Hal itu khususnya untuk produk ikan kaleng.
Untuk mendukung langkah itu, Noldy menyebut diperlukan kebijakan khusus bagi perusahaan penangkap ikan. Menurutnya, perusahaan harus menjual hasil tangkapan kepada pengolahan yang berlokasi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, dengan harga standar atau berlaku umum.
“Pengolahan ikan kaleng mereka mengalami keterbatasan bahan baku dan hanya dapat operasikan fasiltas terpasang sekitar 20%,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (21/10/2019).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut, nilai ekspor nonmigas Bumi Nyiur Melambai senilai US$48,83 juta pada September 2019. Jumlah itu turun 11,63 persen dibandingkan dengan US$55,26 juta pada Agustus 2019.
Adapun, BPS Provinsi Sulut melaporkan nilai ekspor nonmigas periode September 2019 turun 36,83 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga
BPS mencatat nilai ekspor Sulut setiap bulan tahun ini yakni US$65,85 juta (Januari 2019), US$71,19 juta (Februari 2019), US$68,80 juta (Maret 2019), US$55,99 juta (April 2019), US$79,37 juta (Mei 2019), US$54,98 juta (Juni 2019), US$68,96 juta (Juli 2019), US$55,26 juta (Agustus 2019), dan US$48,83 juta (September 2019).
Dengan demikian, total nilai ekspor nonmigas Sulut senilai US$569,23 juta pada Januari 2019—September 2019. Posisi itu turun dari US$754,50 juta pada periode yang sama tahun lalu.
Data BPS Provinsi Sulut menunjukkan total nilai ekspor komoditas daging dan ikan olahan US$45,99 juta pada Januari 2019—September 2019. Sektor itu berkontribusi 8,08% terhadap total ekspor nonmigas Sulut periode tersebut.