Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DPRD Sulsel Terima Aspirasi Massa Penolak RUU Bermasalah

Puncak aksi unjuk rasa penolakan sejumlah RUU yang dinilai tidak pro rakyat di Makassar berlangsung damai, terpantau hingga pukul 14.50 Wita.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah aliansi mahasiswa di Makassar masih menyampaikan tuntutan yang sama terkait sejumlah RUU yang dinilai tidak pro rakyat. Termasuk tuntutan dibatalkannya UU KPK.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah aliansi mahasiswa di Makassar masih menyampaikan tuntutan yang sama terkait sejumlah RUU yang dinilai tidak pro rakyat. Termasuk tuntutan dibatalkannya UU KPK.

Bisnis.com, MAKASSAR -- Puncak aksi unjuk rasa penolakan sejumlah RUU yang dinilai tidak pro rakyat di Makassar berlangsung damai, terpantau hingga pukul 14.50 Wita.

Massa yang berasal dari sejumlah aliansi mahasiswa perguruan tinggi di Makassar masih berkumpul di depan gedung DPRD Sulsel.

Anggota DPRD Sulsel, Arum Spink mengatakan siap mengawal tuntutan mahasiswa dan menyampaikan para pimpinan di Jakarta. Karenanya, Ketua Fraksi NasDem Sulsel tersebut berencana terbang ke Jakarta dalam waktu dekat.

"Kami siap mengawal tuntuntan mahasiswa. Dan tentunya kami juga meminta ada perwakilan dari kalian (mahasiswa) untuk turut memantau perkembangannya," ungkap Arum Spink, Senin (30/9/2019).

Pada puncak aksi hari ini, tuntutan mahasiswa masih sama dengan tuntutan sebelumnya. Terkait sejumlah RUU yang yang mengandung pasal karet Misalnya saja RUU Pertanahan Pasal 91, di mana pada pasal itu dinilai bisa memberikan legitimasi bagi aparat untuk memidanakan masyarakat yang ingin membela hak tanahnya.

Mensospol BEM UNM Supianto menanggapi untuk RUU Pertanahan, korban penggusuran justru bisa terancam dipindahkan apabila tetap mempertahankan haknya. Hal itu tentu dinilai tak etis dan jelas tidak memiliki keberpihakan pada rakyat.

"Kami tidak ingin pengesahan RUU itu justru merugikan rakyat," kata Supianto dalam orasinya.

Selain terkait RUU yang dinilai tidak pro rakyat itu, BEM UNM bersama aliansi mahasiswa lainnya juga menuntut pembatalan UU KPK. Di mana UU tersebut hanya akan melemahkan lembaga antirasuah itu untuk memberantas tindak korupsi yang ada di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper