Bisnis.com, LUWU UTARA -- Bupati Luwu Utara, Ketua KPU Luwu Utara dan Ketua Bawaslu Luwu Utara melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Luwu Utara 2020 di Ruang Command Center Kantor Bupati, Jumat (27/9/2019).
Penandatanganan ini disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan La Ode Arumahi, Ketua DPRD Luwu Utara Hamuddin, Komisioner KPU, Anggota Bawaslu serta para Kepala Perangkat Daerah.
Menariknya, penandatanganan NPHD di Luwu Utara adalah yang pertama dilakukan di Sulsel. Hal ini diungkap Ketua Bawaslu Sulsel La Ode Arumahi.
“Betul, ini penandatanganan NPHD yang pertama dilakukan di Sulawesi Selatan,” ungkap Arumahi.
“Memang sudah ada beberapa kabupaten yang hampir sepakat, tapi baru Luwu Utara yang melakukannya. Kita harap semua yang menghelat Pilkada bisa melakukannya paling lambat 1 Oktober,” sambungnya.
Pada kesempatan itu pula, eks wartawan dan petinggi media Harian Pedoman Rakyat ini memberikan apresiasi kepada Bupati Luwu Utara atas perhatian yang begitu besar terhadap seluruh tahapan Pilkada.
“Kami sangat mensyukuri perhatian khusus dari Bupati. Untuk itu, kita berharap seluruh tahapan bisa terselesaikan dengan baik dan lancar,” katanya sembari berharap Pilkada 2020 mendatang bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Sementara Bupati Indah Putri Indriani berharap, dengan dilakukannya penandatanganan NPHD, seluruh pihak harus bisa memastikan demokrasi di Luwu Utara bisa terbangun dengan semakin baik.
“Kita sudah melewati banyak pemilihan, dan semoga pemilihan ke depan bisa semakin berkualitas,” kata Indah.
“Tidak ada keraguan sedikit pun bahwa penandatangan ini dilakukan karena ada ekspektasi kualitas demokrasi bisa lebih baik ke depan,” pungkasnya.