Bisnis.com, PALU – Pemerintah kabupaten dan kota terdampak bencana gempa, tsunami dan likuefaksi serta Pemprov Sulteng dan Pemerintah Pusat diminta membentuk layanan data satu pintu bagi korban bencana.
"Ini ada problem terkait data korban yang berhak menerima jaminan hidup, huntara, huntap dan dana stimulan. PUPR punya data sendiri, Dinas Sosial punya data sendiri, BPBD punya data sendiri," ucap Sekretaris Jenderal Pasigala Centre M Khadafi Badjerey di Palu, Kamis (19/9/2019).
Khadafi bersama rekan-rekannya yang tergabung dalam Pasigala Centre turut serta mendampingi korban gempa Kelurahan Palupi yang tidak mendapat kejelasan terkait jaminan hidup, dana stimulan dan huntap.
Hal itu karena, 1.250 korban gempa Kelurahan Palupi tidak terdaftar dalam data penerima jadup dan setersunya, yang termuat dalam keputusan Wali Kota Palu.
Kata Khadafi ada masalah dalam mekanisme pendataan yang dilakukan oleh pemerintah, karena mekanisme jenjang pendataan terlalu jauh dan ribet, serta tidak satu pintu.
Data yang ada misalkan, sebut dia, berdasarkan hunian rusak ringan, sedang dan berat, tidak dijadikan dasar oleh pemerintah sebagai data penerima jaminan hidup.
Mestinya, sebut dia, korban gempa, tsunami dan likuefaksi di Palu, Sigi dan Donggala yang telah terdaftar rumahnya rusak ringan, sedang dan berat, menjadi rujukan untuk pemberian jaminan hidup dari pemerintah.
"Ini tidak satu pintu, PUPR punya data sendiri, Dinas Sosial punya data sendiri, BPBD punya data sendiri belum lagi dinas-dinas lain. Untuk itu kami mendesak perlu ada layanan satu pintu untuk data korban bencana gempa, tsunami dan likuefaksi," sebut Khadafi.
Ia mencontohkan, korban gempa di Kelurahan Palupi terdapat 1.250 kepala keluarga berdasarkan verifikasi rumah rusak ringan, sedang dan berat.
Namun, tidak masuk dalam daftar penerima jaminan hidup. Yang masuk dalam daftar penerima jaminan hidup dalam data Pemkot Palu lewat Dinas Sosial hanya 21 kepala keluarga. Sementara ribuan kepala keluarga tidak masuk.
Pasigala Centre mendesak pemerintah agar persoalan data korbanharus diseriusi agar, tidak berubah dari bencana alam menjadi bencana sosial.