Bisnis.com, MEDAN - Terkait wacana kemungkinan pemerintah daerah menerbitkan obligasi, Ekonom Sumatra Utara Gunawan Benjamin menilai penerbitan obligasi daerah adalah salah satu solusi dan gebrakan untuk mengakselerasi pembangunan di setiap wilayah, termasuk Sumatra Utara.
Kendati begitu, dia menilai landasan penerbitan obligasi daerah tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan yang ada di wilayah Sumatra Utara. Dia mengatakan menerbitkan obligasi berarti pemerintah mengambil jalan berhutang untuk membiayai wilayahnya. Jadi pemerintah harus menyiapkan sejumlah rasio keuangan agar layak dan sanggup dalam pembayaran tersebut.
“Seperti adanya rasio keuangan yang menunjukkan bahwa Sumut masih mampu untuk membayar cicilan bunga maupun pokok saat menerbitkan obligasi,” katanya Minggu (18/8/2019)
Selain itu, laporan keuangan Sumut harus mendapatkan opini yang baik dari Badan Pengawas Keuangan (BPK). Sehingga bisa dijadikan salah satu cara untuk mendongkrak minat maupun mendongkrak rating hutang obligasidaerah Sumut.
“Semakin baik rating hutangnya, maka beban bunga hutangnya juga semakin rendah. Semakin rendah bunganya, tentunya akan semakin ringan pengelolaan keuangan daerah, karena beban kewajibannya juga semakin rendah,” jelasnya.
Tak hanya itu, dia menilai pemerintah juga harus memastikan dalam menerbitkan obligasi disesuaikan kebutuhannya dalam mata uang apa?. Pasalnya, apabila nantinya uang hasil penjualan obligasi digunakan untuk pembangunan yang banyak menggunakan bahan baku maupun barang modal dari luar negeri,sebaiknya dijual dalam mata uang asing.
“Agar tidak menjadi beban bagi rupiah karena adanya permintaan valas dari Pemda.Selanjutnya adalah proyek yang dibangun lewat obligasi tadi merupakan proyek produktif,” lanjutnya.
Apabila obligasi daerah tidak digunakan untuk membiayai proyek produktif, yang akan terjadi adalah membuat Pemda mewariskan hutang ke generasi selanjutnya. Apabila, pemerintah daerah tidak berhasil dalam merencanakan pembangunan yang dibiayai dari obligasi daerah, atau terjadinya wanprestasi (gagal bayar), maka generasi Sumut selanjutnya yang akan menanggung beban tersebut. Akibatnya, tidak mudah nantinya dalam menerbitkan obligasi yang baru lagi.
Dalam menerbitkan obligasi, lanjutnya, juga dapat diterbitkan dengan konsep syariah atau konvensional. Hanya saja jika menerbitkan obligasi daerah syariah, pemerintah harus memiliki underlying asset.
“Saya sarankan jika memang menggunakan underlying asset yang berupa asset tetap, maka sebaiknya asset yang tidak terpakai milik Pemda yang diupayakan.”.
Dia mengatakan apabila hal tersebut direalisasikan, langkah tersebut menjadi sebuah terobosan dalam mensiasati anggaran yang banyak terserap untuk belanja rutin pegawai. Dia mengatakan selama ini minim dengan ketersediaan anggaran untuk pembangunan. “Yang penting jangan coba main-main dan haruss tepat sasaran dalam pengelolaan keuangan dengan menggunakan obligasi tersebut,”.