Bisnis.com, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyambut positif disetujuinya pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Pulisan—Likupang oleh Dewan Nasional KEK.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen menyampaikan, Pemprov Sulut menyambut keputusan itu dengan gembira. Dia mengatakan, KEK Likupang akan menambah daya tarik magnet investasi di Bumi Nyiur Melambai.
“Kami menyambut hal ini dengan gembira. Hal ini akan memberi dampak terhadap investasi yang semakin marak dan pariwisata semakin berkembang, karena KEK tersebut akan memberi peluang besar bagi daerah untuk mengembangkan destinasi pariwisata,” katanya kepada Bisnis, Kamis (15/8/2019).
Dia juga mengatakan bahwa Pemprov Sulut saat ini tengah membangun infrastruktur penunjang KEK Likupang tersebut. Salah satunya dengan membangun infrastruktur jalan dari bandar udara (bandara) Sam Ratulangi, Manado ke Likupang, Minahasa Utara sepanjang 31,5 km.
Pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Pulisan—Likupang seluas 197,4 hektare disetujui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada hari ini. Tahapan selanjutnya adalah penetapan secara resmi melalui Peraturan Pemerintah (PP).
KEK Likupang memiliki sejumlah rencana pengembangan bisnis seperti pengembangan resort, akomodasi, dan pengembangan desa adat. Selain itu, ada rencana pengembangan Wallace Convention Center dan Marina Park.
Baca Juga
Nilai investasi untuk pembangunan kawasan itu mencapai sekitar Rp2,1 triliun. Adapun, target investasi swasta yang masuk diperkirakan mencapai Rp5 triliun dan diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja untuk 65.000 orang.
KEK Likupang diusulkan oleh PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD), anak usaha Sintesa Group yang didirikan pada 1992. Perusahaan ini memiliki 700 hektare lahan di Likupang, 300 hektare di antaranya merupakan kawasan hutan lindung.