Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GMTD Serahkan Fasum Rp2,5 Triliun ke Pemprov Sulsel

Setelah 19 tahun lamanya, PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) akhirnya menyerahkan aset fasilitas umum (fasum) di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga dan Stadion Barombong kepada Pemerintah Provinsi Sulsel.
Direktur PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD)  Purnomo Utoyo (kiri) dan Presdir Andi Anzhar Cakra Wijaya menjelaskan kinerja perseroan, usai Rapat Umum Pemegang Saham, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/3)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Direktur PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) Purnomo Utoyo (kiri) dan Presdir Andi Anzhar Cakra Wijaya menjelaskan kinerja perseroan, usai Rapat Umum Pemegang Saham, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/3)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, MAKASSAR – Setelah 19 tahun lamanya, PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) akhirnya menyerahkan aset fasilitas umum (fasum) di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga dan Stadion Barombong kepada Pemerintah Provinsi Sulsel.

Aset senilai Rp2,5 Triliun diserahkan langsung oleh Presiden Direktur GMTD Andi Anzhar Cakra Wijaya kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Penyerahan itu, disaksikan Vice President Lippo Group James Riady, dan sejumlah jajaran petinggi Lippo Group. Termasuk dari pihak Pemkot Makassar yang diwakili oleh Sekretaris Kota Makassar, M Ansar.

Adapun rincian penyerahan aset tersebut yakni Jalan Metro Tanjung Bunga sepanjang 7 kilometer dengan nilai investasi sebesar Rp2,2 triliun dan Stadion Barombong seluas 3,3 hektar dengan nilai investasi sebesar Rp330 miliar.

Keputusan dari GMTD sempat mengundang tanya dari sejumlah pihak. Sebab, setelah lama mempertahankan aset tersebut, pihak GMTD akhirnya luluh dan menyerahkan kepada Pemprov Sulsel. Meski begitu, Gubernur Nurdin menampik akan adanya kesepakatan khusus antar kedua pihak.

"Tidak ada kesepakatan lain. Penyerahan aset tersebut berdasarkan keputusan Pak James Riady yang menilai pemerintahan hari ini lebih ramah terhadap investor. Itu pengamatan Pak James selama 9 bulan," kata Nurdin usai penyerahan dokumen administrasi di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/72019).

Nurdin mengklaim selama masa pemerintahannya, Sulsel mulai membuka peluang besar bagi pengusaha yang ingin berinvestasi di Sulsel. Selama hal itu tidak bertentangan dengan aturan dan undang-undang, maka semua proses yang diperlukan akan dilayani dengan cepat.

Penyerahan aset dengan nilai fantastis itu, menjadi kelegaan tersendiri bagi Pemprov Sulsel. Terlebih untuk Stadion Barombong yang sebelumnya dalam tahap sudit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sebelumnya BPKP mengeluarkan dua rekomendasi terkait keberadaan proyek yang telah menelan anggaran sebesar Rp226 miliar (2013-2018) itu. BPKP merekomendasikan untuk memastikan status lahan berdirinya Stadion Barombong. Yang kedua, terkait audit fisik proyek tersebut.

"Satu per satu kita selesaikan, untuk Stadion Barombong hari ini kan sudah diserahkan. Status lahannya sudah jelas. Tinggal kita menunggu audit fisik. Selesai audit fisik kita lanjutkan pembangunannya," tegas Nurdin.

Landmark Baru

Presiden Direktur PT GMTD Andi Anzhar Cakra Wijaya menyatakan penyerahan aset tersebut tak lebih dari bentuk dukungan perseroan untuk mengakselerasi pembangunan di Kota Makassar. Apalagi Pemprov Sulsel telah membuat desain untuk kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga.

Diketahui, Pemprov Sulsel tengah menyiapkan kawasan itu untuk menjadi landmark baru di Kota Daeng. Yang mana kawasan itu telah menjadi penghubung berbagai titik pertumbuhan ekonomi di Makassar. Hanya saja, di beberapa titik jalan seringkali mengalami kerusakan.

"Kami berharap dengan penyerahan ini, pemanfaatan jalan Metro Tanjung Bunga bisa lebih optimal, termasuk peningkatan jalan serta pembangunan jembatan di Barombong," kata Andi Anzhar.

Adapun revitalisasi yang akan dilakukan Pemprov Sulsel di kawasan itu yakni jalan yang akan meliputi pembagian jalur lambat, pembangunan pedestrian, ruang terbuka hijau (RTH), jembatan penyeberangan, penataan pedagang kaki lima, dan penerangan jalan yang lebih memadai.

Pengamat Ekonomi Pemerintahan, Abdul Muthalib menyebut keputusan yang diambil manajemen GMTD merupakan langkah yang tepat. Menurutnya dilihat dari sisi publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler