Bisnis.com, MAKASSAR - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat atau Bank Sulselbar mendukung program pemerintah yang dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).
Skema penyediaan layanan KKP oleh Bank Sulselbar tersebut dilakukan bekerjasama dengan Bank Mandiri yang sebelumnya juga telah bermitra dalam hal co-branding kartu kredit reguler.
Pemimpin Grup Treasury Bank Sulselbar, Ade Dwi Zulkarnain, mengatakan, kerjasama pengembangan bisnis tersebut telah disepakati dengan Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementrian Keuangan pada Mei 2019.
"Ini adalah sebuah perluasan bisnis yang harus dipatuhi sesuai peraturan kementerian. Bank Sulselbar menjadi salah satu BPD yang mempelopori kesepakatan kerjasama terkait KKP. Sangat penting diketahui bagi satker yang berada di wilayah kerja Bank Sulselbar bahwa kami juga menawarkan layanan [KKP] ini," ujar Ade kepada Bisnis, Jumat (5/7/2019).
KKP merupakan alat pembayaran yang diwajibkan atas transaksi belanja negara dalam penggunaan Uang Persediaan (UP).
Sesuai ketentuan yang berlaku, saat ini 40% dari Uang Persediaan (UP) menggunakan KKP sebagai alat transaksinya yang memfasilitasi belanja operasional dan perjalanan dinas bagi satuan kerja.
Baca Juga
"Saat ini dicover hanya 40%. Kedepannya bisa saja hingga 100%. Semua melalui tahapan. Khusus KKP ini, perseroan menyediakan dua tipe kartu, yaitu gold dengan transaksi maksimum Rp 20 juta dan kartu platinum dengan batas transaksi sebesar Rp 50 juta," terang Ade.
Pada awal penggunaan, kartu kredit pemerintah ini diberikan plafon Rp 50 juta untuk belanja operasional dan Rp 20 juta untuk perjalanan dinas.
Pemimpin Group Perencanaan dan Pengembangan Bank Sulselbar, Amri Mauraga, menjelaskan, implementasi KKP bertujuan untuk meminimalisir penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara.
Selain itu, KKP juga diproyeksikan mampu meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi kecurangan dari transaksi secara tunai, dan mengurangi idle cash (dana yang menganggur) dari penggunaan uang persediaan.
"Penggunaan KKP dalam proses transaksi tersebut mempercepat proses belanja yang bersifat rutin utamanya yang berasal dari APBN, seperti perjalanan dinas atau biaya operasional pada satker," papar Amri.
Dia melanjutkan bahwa keuntungan perseroan bukanlah hal yang utama dalam pengembangan bisnis KKP ini, tapi mengedepankan pelayanan Bank Sulselbar sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Sementara itu, Pemimpin Departemen Card Center Bank Sulselbar, Desi Natalia, menyambung, pihaknya sudah menyasar kerja sama dengan sejumlah satker. Selain satker vertikal, juga berharap pada kerja sama dengan pemerintah daerah, terutama yang rekeningnya berada di Bank Sulselbar.
Menurut Desi, saat ini sudah ada beberapa satker yang menjalin kemitraan dengan perseroan.
"Satker yang bermitra dengan kami Sudah ada, seperti satker di Kabupaten Jeneponto, dan juga beberapa Pemerintah Daerah di Sulawesi Barat. Tentu bertahap, pelan-pelan kita menarik satker-satker ini untuk menjalin kerjasama," paparnya.
Desi menambahkan bahwa penggunaan KKP Bank Sulselbar tidak dikenakan biaya apapun serta keistimewaan lainnya yaitu fasilitas gratis akses lounge bandara.
"Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan sosialisasi ke satker-satker tentang bagaimana cara penggunaan, pembayaran, maupun kontrak handling KKP ini bersama Bank Mandiri, agar penggunanya mengetahui benefit yang bisa diperoleh dari kartu ini," terangnya.