Bisnis.com, MANADO—Tekfin peer to peer (P2P) lending DanaRupiah, menyalurkan pinjaman produktif kepada 200 petani jagung di Desa Mogoyunggung II, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara untuk mendiversifikasi pengembangan usaha perseroan.
Presiden Direktur DanaRupiah, Entjik S. Djafar mengatakan keberadaan platform Fintech Lending merupakan salah satu solusi meningkatkan akses pendanaan masyarakat selain dari lembaga keuangan formal.
“Kredit produktif bagi 200 petani jagung di Kotamobagu ini juga merupakan diversifikasi usaha DanaRupiah ke sektor produktif yang sebelumnya banyak di sektor cashloan. Melalui Fintech Lending, proses ringkas, cepat, dan transparan membuat proses pemberian kredit menjadi lebih mudah dan dapat mempercepat pemerataan penyaluran kredit di Tanah Air,” kata Entjik saat acara penyerahan kredit produktif di Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Kamis (4/7).
DanaRupiah akan menyalurkan kredit produktif kepada 200 petani jagung Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Setiap petani mendapatkan kredit produktif senilai Rp 7,5 juta berupa pembiayaan penyediaan bibit dan pupuk selama 4 bulan masa tanam.
Perseroan menggandeng PT Karya Bangun Informasi (KBI) sebagai mitra setempat yang memberikan data petani penerima kredit, juga menjamin ketersediaan bibit dan pupuk. KBI telah melakukan integrasi teknologi API (Application Programming Interface) data petani dengan platform DanaRupiah.
Pendanaan dari DanaRupiah ini juga sudah dilengkapi asuransi gagal panen dari Asuransi Jasindo. Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow merupakan salah satu daerah penghasil jagung terbesar di negeri ini. Potensi peningkatan produksi di Kotamobagu pun masih cukup besar, namun peningkatan produksi tersebut tentu membutuhkan sumber pendanaan.
“Kami harapkan dengan kredit produktif dari DanaRupiah ini mampu mendorong produksi petani jagung, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Selain itu juga dapat meningkatkan inklusi keuangan masyarakat yang belum terjangkau akses perbankan,” ucap Entjik.
Entjik menambahkan DanaRupiah akan melanjutkan penyaluran pinjaman produktif senada untuk daerah lainnya, yakni ke Sulawesi Selatan untuk petani jagung, singkong, bawang, kentang, cabai, dan kedelai.
“Kami berkomitmen mendukung Otoritas Jasa Keuangan agar Fintech Lending turut meningkatkan kapasitas pendanaan produktif demi mendorong inklusi keuangan melalui perluasan akses permodalan UMKM termasuk petani. Hal ini ditopang dengan tercatatnya sekitar 1,5 juta pengguna yang sudah mengunduh (download) aplikasi DanaRupiah. Kami akan terus meningkatkan jumlah user demi menambah peranan DanaRupiah dalam perluasan inklusi keuangan,” ucap Entjik.
Berdasarkan data OJK hingga 25 Juni 2019, total Fintech P2P Lending terdaftar sebanyak 113 entitas. Akumulasi pinjaman lewat fintech lending hingga Mei 2019 tercatat sebesar Rp 41,04 triliun. Nilai ini tumbuh 81,11% dibandingkan tahun lalu atau year to date (ytd) di 2018 sebesar Rp 22,66 triliun.
Data PricewaterhouseCoppers (PWC) menyebutkan akses kredit Fintech Lending untuk UMKM pada 2018 diperkirakan sebesar Rp 4,3 triliun. Angka ini diperkirakan meningkat menjadi Rp 7,5 triliun pada 2019 dan menjadi Rp 19,4 triliun pada 2020. Dengan peningkatan akses kredit ke sektor UMKM ini akan meningkatkan kualitas hidup dan akan mendorong daya beli.