Bisnis.com, PALU — Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga Komando Penanganan bencana Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi dan Parigi Moutong (Padagimo) Wiranto mengimbau warga agar tidak lagi mendirikan hunian di atas kawasan zona merah bencana di daerah tersebut.
"Saya juga mengingatkan karena wilayah Sulawesi Tengah ini juga masuk jalur sesar, maka jangan lagi kita membangun rumah, pemukiman atau pertokoan dan sebagainya di tempat-tempat yang sudah dinyatakan sebagai zona merah," pintanya saat memberikan sambutan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan hunian tetap pengungsi korban bencana Sigi di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Senin (1/7/2019).
Sebab, menurut dia, hal tersebut dapat mengancam keselamatan warga yang bermukim di sana sehingga akan merepotkan seluruh pihak.
Baik warga yang bermukim di kawasan yang dinyatakan sebagai zona merah gempa, tsunami dan likuefaksi maupun pemerintah daerah terlebih pemerintah pusat. "Olehnya carilah tempat-tempat pemukiman yang jauh dari zona merah," pintanya.
Personil TNI bersama sejumlah pekerja mengerjakan pembangunan hunian tetap (Huntap) bantuan Yayasan Budha Tzu Chi bagi korban bencana gempa, tsunami dan likuefaksi di Kelurahan Tondo, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/7/2019). Pelibatan anggota TNI tersebut untuk membantu dan mempercepat pembangunan bantuan ribuan Huntap agar segera dapat ditempati oleh masyarakat korban bencana alam di daerah tersebut./Antara-Mohamad Hamzah
Selain itu, ia meminta kepada masyarakat agar ke depan membangun tempat tinggal, toko atau gedung perkantoran yang tahan terhadap gempa.
Mengingat empat daerah di Sulteng itu dilalui oleh sesar yang sewaktu-waktu dapat bergerak atau bergeser yang menyebabkan gempa.
"Tentunya saat membangun rumah harus kita ikuti spesifikasi-spesifikasi dan persyaratan-persyaratan rumah tahan gempa yang telah ditetapkan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Menkopolhukam Wiranto meletakkan batu pertama dimulainya pembangunan 1.000 unit huntap di lahan seluas 104 hektare di Desa Pombewe.