Bisnis.com, MANADO—Pemerintah Provinsi Gorontalo meminta organisasi masyarakat Islam untuk aktif terlibat dalam pemberantasan peredaran dan konsumsi minuman keras di Serambi Madinah.
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menjelaskan organisasi masyarakat (ormas) dapat terlibat dalam hal itu dengan turut menyebarkan dakwah ataupun pesan agama yang berkaitan dengan larangan konsumsi miras.
Pasalnya, dia menjelaskan bahwa selama Operasi Ketupat 2019 yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo tercatat ada 5,3 ton miras yang diamankan. Jumlah tersebut terkumpul selama periode Ramadan, Idulfitri, dan Lebaran Ketupat.
Dia menjelaskan bahwa masih tingginya peredaran minuman keras di Gorontalo berdampak terhadap tingkat kriminalitas di masyarkat. Kasus kriminal berupa gangguan keamanan di masyarakat pada dari operasi itu tercatat mencapai 51 kasus, atau meningkat sekitar 34% dari tahun lalu.
“Hal menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Ormas Islam harus lebih aktif menggelar dakwah mengajak umat untuk tidak mengkonsumsi miras,” katanya dalam kuliah subuh bersama Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Gorontalo, seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (16/6/2019).
Idris berharap Muhammadiyah sebagai salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia dapat konsisten menyampaikan pesan-pesan keagamaan tentang larangan dan bahaya mengkonsumsi miras. Menurutnya, Muhammadiyah memiliki jaringan organisasi yang yang bisa dimaksimalkan untuk itu.
“Melalui pengurus rantingnya yang ada di kelurahan dan desa, saya berharap Muhammdiyah menjadi pelopor dan garda terdepan dalam membangun kesadaran umat untuk tidak mengkonsumsi miras,” tuturnya.