Bisnis.com, MANADO—Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.
Anggova VI BPK RI Harry Azhar Azis mengatakan bahwa pencapaian opini WTP kelima kalinya berturut-turut oleh Pemprov Sulut ini mencerminkan peningkatan kesejahteraan taraf hidup masyarakat. Pertumbuhan ekonomi, merupakan salah satu indikatornya.
"Tujuan akhir WTP adalah meningkatnya kemakmuran rakyat. Seperti di Sulut, perekonomian tumbuh 6,01%, penduduk miskin turun menjadi 7,5% dan IPM [Indeks Pembangunan Manusia] mencapai 72,2. Semuanya ini lebih baik dari rata-rata nasional," katanya dikutip dari siaran pers, Senin (27/5/2019).
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis kepada Gubernur Olly Dondokambey sambil disaksikan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw pada rapat paripurna di Kantor DPRD Sulut, Senin (27/5/2019).
Harry mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Pemprov Sulut tahun 2018 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.
Selain itu, menurutnya Pemprov Sulut telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
Menurut Harry, hal ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan oleh seluruh jajaran Pemprov Sulut.
Kendati demikian, meskipun telah memberikan opini WTP, BPK tetap memberikan catatan tentang laporan keuangan ataupun kemungkinan timbulnya ketidakakuratan pelaksanaan kegiatan yang harus diselesaikan dalam tenggat waktu 60 hari.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulut. Dia mengharapkan, pihaknya dapat mempertahankan dan memperbaiki kinerja positif tersebut.
"Secara khusus, saya ucapkan terima kasih dan berikan apresiasi kepada BPK RI. Tentunya hasil yang diberikan akan mendorong manajemen pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien, dalam penyelenggaraan pemerintahan," ujar Olly.
Olly juga berjanji akan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan LKPD Pemprov Sulut.
"Saya mengajak kita semua untuk tidak pernah puas dengan opini yang telah diraih selama ini, tetapi terus terpacu untuk melakukan perbaikan-perbaikan, pembenahan-pembenahan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.
KOTA dan KABUPATEN
BPK juga menyerahkan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 kepada seluruh kabupaten dan kota se-Sulut di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut.
Dari 15 kabupaten dan kota di Sulut, 14 diantaranya berhasil meraih opini WTP. Adapun, satu daerah yang mendapatkan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) adalah Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis meminta Pemkab Bolmong untuk segera membenahi laporan keuangannya. Harry optimis seluruh kabupaten dan kota di Sulut mampu meraih WTP pada tahun depan.
"Mohon betul-betul perhatikan rekomendasi dari BPK. Saya berharap tahun depan Sulawesi Utara 100 persen WTP," kata Harry.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Tangga Muliaman Purba mengatakan bahwa opini WTP yang diterima oleh para kepala daerah harus dijadikan motivasi dalam mewujudkan administrasi keuangan yang lebih baik.
“Jangan mudah puas. Pengelolaan keuangan harus tetap dimaksimalkan dengan mengacu pada prinsip dan asas pengelolaan keuangan,” kata Purba.